Ribuan Surat Suara Pilgub di Cilacap Rusak

Ribuan Surat Suara Pilgub di Cilacap Rusak

Akhir Mei, Pernyortiran Ditarget Selesai CILACAP-Sejak penyortiran hari pertama Sabtu (12/5), dari 1.481.157 surat suara untuk Pilgub 2018 yang masuk ke KPU Cilacap, baru 395.643 surat suara yang berhasil disortir oleh tenaga pelipat yang ditugasi KPU hingga Sabtu (19/5). Kasubag Umum dan Logistik KPU Cilacap, Suprayitno mengatakan, dari 395.643 surat suara yang sudah disortir, terdapat 2.230 surat suara yang rusak. "Faktor rusak antara lain karena ada bercak tinta, gradasi warna atau gambar terpotong," ujsrnya, Sabtu (19/5). HITUNG : Petugas KPU Cilacap menghitung surat suara yang selesai disortir oleh tenaga pendukung.NASRULLOH/RADARMAS Dari jumlah yang rusak tersebut, yang sama sekali tidak bisa dipakai berjumlah 1.354 surat suara. Sementara sisanya masih bisa digunakan. Setelah penyortiran selesai, KPU Cilacap akan melaporkan kepada KPU Provinsi dan meminta pergantian surat suara. Didukung sekitar 50 tenaga pelipat, dengan beban lipat satu hari satu bokd (1 bokd berisi 2.000 surat suara) untuk setiap pelipat, dia menargetkan, Senin (28/5) penyortiran dan pelipatan sudah selesai. "Dari jumlah sekitar 740 boks surat suara, sudah 201 boks tersortir," tandasnya. Komisioner KPU Divisi Umum dan Logistik, Indon Tjahyono mengatakan, jumlah surat suara yang masuk ke KPU Cilacap berdasarkan jumlah DPT Kabupaten Cilacap untuk Pilgub 2018 sebanyak 1.442.974 ditambah 2,5 persen atau 1.481.157. Dia memaklumi, dari jutaan surat suara yang masuk muncul surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak tersebut tidak boleh hilang, nantinya akan dilaporkan dan dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. "Setelah dilaporkan dan dikembalikan, surat suara yang rusak nanti akan diganti dengan yang baru," ucapnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: