43 Persen Aset Bangunan Perusahaan Terdampak RDMP RU IV Cilacap Rusak

43 Persen Aset Bangunan Perusahaan Terdampak RDMP RU IV Cilacap Rusak

Terkait Pembebasan Lahan Mega Proyek RDMP CILACAP - Dari hasil inventarisir tim satgas gabungan, 43 persen aset bangunan di perusahaan terdampak mega proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) RU IV dalam keadaan rusak. Kepala Seksi Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap, Esti Prabowo mengatakan, dari hasil inventarisir hanya ada 1 keberatan dari pihak perusahaan. DIINVENTARISIR : Jalan MT Haryono di depan pabrik milik PT Almina Utama turut diinventarisir tim satgas gabungan.Yudha Iman Primadi/Radarmas Keberatan tersebut dikarenakan aset bangunan kolam penampung pasir besi milik PT Donan Samudra Perkasa belum dimasukkan. "Pihak perusahaan minta cek ulang," ujarnya ketika ditemui Radarmas. Dia menjelaskan, pihaknya dalam melakukan inventarisir berusaha untuk seobjektif mungkin apa adanya sesuai kenyataan di lapangan. Dari pengamatannya sekitar kurang lebih 50 persen aset bangunan pabrik dalam keadaan rusak. "Mulai rusak ringan, sedang sampai berat," jelas dia. Dia mengatalan, yang diinventarisir oleh tim satgas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tidak hanya bangunan kantor, pabrik beserta semua bangunan pendukung di dalam areal Kawasan Industri Cilacap. Pihaknya juga mendata bangunan sipil di atas tanah dalam penguasaan Pemkab Cilacap seperti ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Mutiara. Selain itu ada juga aset bangunan sipil diatas tanah dalam penguasaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu ruas Jalan MT Haryono. Jaringan listrik, pipa air, telkom beserta lampu penerangan jalan juga tidak lewat untuk diinventarisir. "Meski sudah tidak beroperasi, sisa-sisa dari bangunan pabrik masih bernilai ekonomis tinggi," pungkas Esti. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: