Bantras GTT-PTT Cilacap Ditarget Selesai Saat Ramadan

Bantras GTT-PTT Cilacap Ditarget Selesai Saat Ramadan

Akan Konsulatasi dengan DPRD CILACAP–Indikator dan landasan aturan yang rumit, nomenklatur Bantuan Transportasi (Bantras) untuk Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT), akan dimasukkan dalam honorarium GTT-PTT. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma'ruf mengatakan, langkah ini ditempuh setelah Pemkab berkonsultasi dengan Kepala Sub Auditorat Jawa Tengah III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Nelson Humiras Halomoan Siregar beberapa waktu lalu. RUMIT : Landasan aturan yang rumit, nomenklatur Bantras GTT-PTT akan dimasukkan dalam honorarium GTT-PTT. Hal tersebut disampaikan Sekda Cilacap saat Rakor, Senin (7/5).ISTIMEWA "Dasar hukumnya adalah Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap," ujarnya saat Rapat Koordinasi OPD, Senin (7/5). Farid menegaskan, Bantrans harus ada Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nya, setiap hari harus hadir. Alokasinya harus sesuai, yakni untuk transportasi, seperti untuk beli bahan bakar motor atau ongkos kendaraan umum. "Kalau jarak rumah ke sekolah cuma 200 meter, kan nggak bunyi," tegasnya. Pemkab juga akan meminta izin kepada DPRD Cilacap agar penyalurannya bisa sebelum anggaran perubahan. "Biar GTT-PTT tidak resah. Mudah-mudahan saat Ramadan nanti sudah selesai semua," imbuhnya. Bantras yang terintegrasi ke dalam honorarium, nantinya akan dibayarkan per Januari 2018. Hanya GTT-PTT yang terverivikasi yang menerima alokasi tersebut, disesuaikan dengan SPT Kepala Dinas. "Karena SPJ-nya sulit, kita harus hati hati dalam penganggaran," tandasnya. Total tambahan Kesra baik dari bantras maupun insentif untuk GTT/PTT yang sudah dialokasikan pada ABPD Cilacap 2018, per orang adalah Rp 590.000 dengan nilai total Rp 30,3 miliar. Angka ini naik Rp 290.000 per orang dari besaran Kesra tahun 2017. Bantuan Rp 500.000 dialokasikan dari kegiatan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dengan anggaran Rp 25,7 miliar dari APBD Cilacap. Sedangkan insentif Rp 90.000 per orang dialokasikan dari kegiatan pendamping BOS dengan anggaran total Rp 4,6 miliar. Selain itu, masih ada 15 persen alokasi dana BOS dengan nominal bervariasi di tiap sekolah. Sedangkan GTT-PTT Kelurahan Kutawaru Rp 800 ribu per orang tiap bulan dari alokasi bantras khusus senilai Rp 926,4 juta. Sementara GTT-PTT Kampung Laut Rp 1.000.000 per orang tiap bulan. (nas/).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: