Bantrans GTT-PTT Cilacap Terancam Batal

Bantrans GTT-PTT Cilacap Terancam Batal

Pemkab Tunggu Advice BPK CILACAP - Molornya pencairan bantuan transportasi (Bantrans) bagi Guru Tidak Tetap (GTT)- Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Cilacap memunculkan isu bahwa Bantrans justru tidak turun. Isu itu santer berhembus di internal Forum Komunikasi GTT PTT Kabupaten Cilacap. Humas Forum Komunikasi GTT-PTT Kabupaten Cilacap, Johan Kurniadi mengatakan, bisa saja lebih cepat GTT-PTT yang turun dibandingkan cairnya Bantrans. "Jika memang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melarang, akan lebih baik lagi BPK bisa memberi solusi," ujarnya kepada Radarmas. Dia menjelaskan, terkait BPK melarang atau tidak, forum komunikasi GTT-PTT Kabupaten Cilacap secara pasti tidak mengetahuinya. Setahu forum, BPK sedang memeriksa penggunaan dana BOS. "Forum akan segera merapatkan barisan dan mengambil sikap atas situasi ini," ungkap dia. Menurutnya, yang tidak kalah penting a jika benar ada larangan dari BPK, forum ingin melihat laporan Audit dari BPK. "Agar sama-sama terbuka dan jelas," pungkas Johan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Warsono ketika dikonfirmasi terkait pencairan Bantrans mengatakan, terkait Bantrans, saat ini Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang membicarakannya dengan BPK. BPK juga masih berada di Cilacap. "Terkait bantrans, BPK memberikan masukan agar ada gantungan aturan," ungkapnya ketika ditemui Radarmas, Jumat (4/5). Dia menjelaskan, gantungan aturan dibutuhkan agar nantinya Bantrans dipastikan legal. Versinya BPK akan ada advice kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap. "Setelah mendapat advice bagaimana caranya tentu saja Pemkab akan cairkan," tegasnya. Dia menambahkan, jika nantinya advice dari BPK Bantrans tidak boleh dicairkan, maka Bantrans batal. Advice dari sebuah lembaga yang mencermati penggunaan keuangan negara otomatis tidak bisa dilanggar. "Siapa yang melanggar ya dihukum," pungkas Warsono. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: