Guru Swasta se Kabupaten Cilacap Pertanyakan Penghapusan Banttans

Guru Swasta se Kabupaten Cilacap Pertanyakan Penghapusan Banttans

DPRD Merasa Kecolongan CILACAP - Perwakilan guru swasta se kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), mendatangi DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (2/4). Mereka mempertanyakan bantuan transportasi (Bantras) yang sebelumnya selalu diberikan setiap bulan. Namun pada tahun 2018 ini, Bantrans tidak diberikan kepada mereka. BANTRANS : Perwakilan guru swasta se Kabupaten Cilacap mendatangi DPRD, Senin (2/4). Mereka minta bantuan transportasi (Bantrans) bisa diberikan kembali kepada guru swasta.NASRULLOH/RADARMAS Koordinator BMPS, Rasmun Dwijo Waskito mengatakan, guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta penerima bantuan transportasi dari Pemerintah Kabupaten Cilacap sejak 2002 hingga 2017 berjumlah 1485 orang. Dia mengklaim, tenaga kependidikan di sekolah swasta telah membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan ikut mencerdaskan anak bangsa. "Kenapa dengan anggaran yang bertambah, bantuan transportasi untuk guru sekolah swasta malah dihapus," ujarnya. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Urohman Hidayat menemui para guru mengaku terkejut dengan kebijakan Pemkab yang hanya memberikan Bantras sebatas kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sekolah negeri. Dia sebelumnya masih menganggap, Bantras diberikan tidak hanya diberikan kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sekolah negeri tetapi juga diberikan kepada guru GTT PTT sekolah swasta. "Setelah mendengar keputusan bupati bahwa penerima bantras hanya GTT PTT dari sekolah negeri dan sekarang dikhususkan kepada penerima SPT, itu di luar dugaan kami," ungkapnya. Setahu dia, tahun 2017 saat pembahasan kenaikan anggaran untuk GTT-PTT di komisi D, saat itu tidak ada diskriminasi antara sekolah swasta dan negeri. "Soal anggaran memang DPRD kawal. tetapi teknis kita tidak masuk saat itu," tegasnya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang OPD terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyikapi persoalan ini. "Ini soal good will dari Pemkab, ada tidak niatan untuk memperhatikan nasib guru swasta yang ikut mencerdaskan bangsa," pungkasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: