Polres Cilacap Periksa Senjata Anggota

Polres Cilacap Periksa Senjata Anggota

CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap melaksanakan pemeriksaan senjata api Dinas Polri yang dipinjam pakai oleh anggota. Pemeriksaan tersebut dilaksanakn kepada seluruh personil Polres dan Polsek serta jajaran yang memegang senjata api dinas laras pendek maupun laras panjang. Pemeriksaan dilangsungkan di Aula Patriatama Polres Cilacap, Jumat (13/10). Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengatisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri pemegang senjata api. PERIKSA-Senjata api dinas milik anggota Polres Cilacap, kemarin diperiksa secara detail.Polres Cilacap Untuk Radarmas “Ini sudah rutin kami lakukan. Namun dengan adanya penyalahgunaan senpi oleh oknum anggota Polri di beberapa daerah, kami lakukan pemeriksaan lebih intensif lagi” tegas Kapolres. Tujuanya agar penggunaan senjata api selalu termonitor dan terkontol oleh pimpinan dalam hal ini unit Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan. Kepada anggota pemegang senjata api, Kapolres berpesan bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menunjang pelaksanaan dinas Kepoliisian dan pengunaannya juga sudah diatur dalam Peraturan Kapolri. "Tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api dan harus sesuai prosedur" ujarnya. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi dan masa berlaku surat izin senjata api. Dari hasil pemeriksaan seluruh kodisi senjata api dalam keadaan bersih dan terawat serta nomor senjata api sesuai dengan yang tercatat di surat ijin pemegang senjata api. Anggota pemegang senjata api juga diingatkan agar lebih hati hati dan waspada baik saat membawa maupun saat menyimpan dirumah terutama bagi yang masih mempunyaik anak kecil. Kapolres menekanakan agar memperketat perijinan bagi anggota baik yanag akan mengajukan permohonan senjata api maupun perpanjangan surat ijin senjata api. Anggota yang akan memegang senjata api harus lulus tes psikologi pemegang senjata api dan lolos dalam pengawasan baik tingkah laku dalam dinas maupun sikap mental anggota calon pemegan senjata api. "Pengurusan pengajuan senjata api akan kami perketat untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan" imbuh Kapolres. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: