Ada Atribut Aneh Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Laporkan!

Ada Atribut Aneh Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Laporkan!

Sebanyak 74.425 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Cilacap, siap untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran 2017/2018, Senin (17/7) ini. Namun tidak ada seremoni pembukaan PLS yang dipusatkan di lokasi khusus. Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Marsudiyana mengatakan, PLS akan dilangsungkan selama 3 hari mulai 17 sampai 19 Juli. Ilustrasi Kegiatan PLS akan dilakukan di masing-masing sekolah dengan tidak melibatkan peserta didik senior. Panitia yang ditugaskan semuanya guru dari sekolah asal dan jangan sampai ada atribut atau instruksi yang aneh-aneh. "Untuk peserta didik SD hanya sebatas pada pengenalan sekolah saja. Meskipun demikian Semua harus sesuai dengan petunjuk dan aturan masa PLS tahun ajaran 2017/2018 baik dari kami maupun BP2MK Wilayah V Banyumas," jelas dia. Kepala Seksi Balai Pengendali Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Drs Yuniarso K Adi kepada Radarmas menegaskan, sudah tidak ada lagi istilah MOS pada tahun ajaran baru 2017/2018. Setiap kepala sekolah wajib menjadi penanggungjawab dan tidak boleh melimpahkan kewajiban tersebut kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Penambahan atribut yang tidak sesuai dan cenderung aneh tidak diperbolehkan. Materi yang diberikan harus sesuai dengan manajemen berbasis sekolah. "Jika menemukan sekolah yang masih menambah-nambah atribut yang tidak sesuai dan memberatkan orang tua serta masih melibatkan peserta didik senior, mohon untuk segera dilaporkan kepada kami," tegasnya. Dia menjelaskan untuk pemberian teguran atau sanksi administratif kepada sekolah yang menggelar PLS tidak sesuai dengan aturan, pihaknya terlebih dahulu membutuhkan laporan tertulis mengenai pelanggaran apa yang dilakukan sebagai dasar untuk menerbitkan teguran. "Selama hanya omongan dari mulut ke mulut tanpa ada kejelasan siapa yang melaporkan ,tentunya kami sedikit kesulitan untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk," terang dia. Dia mengingatkan kepada seluruh sekolah agar pada PPDB tahun berikutnya benar-benar mematuhi semua aturan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, semua aturan yang dibuat berlaku sama untuk sekolah negeri maupun swasta. Tahun ini mungkin masih banyak toleransi yang diberikan terkait belum serentaknya waktu dimulainya PPDB untuk sekolah-sekolah jenjang pendidikan menengah khususnya SMK. Untuk tahun depan apabila fenomena curi start masih terus berulang, maka sekolah yang mengabaikan aturan dapat dibekukan. Dirinya menilai jika tidak ditertibkan, tentu kapitalisme di dunia pendidikan yang saat ini sudah mulai berjalan akan semakin menjadi. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: