Ipul Jalani 34 Adegan Rekonstruksi, Polisi: Soal Hap Tak Diumbar ke Publik

Ipul Jalani 34 Adegan Rekonstruksi, Polisi: Soal Hap Tak Diumbar ke Publik

[caption id="attachment_102155" align="aligncenter" width="100%"] Tersangka, Saipul jamil saat menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (17/3/16). Dalam rekonstruksi ini DS tidak hadir, Ipul memperagakan 34 adegan HAP HAP. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS[/caption] JAKARTA- Ada yang berbeda di kediaman Saipul Jamil siang kemarin (17/3). Segerombolan  ibu-ibu dan security kompleks memenuhi gang depan rumah Saipul. Mereka hendak menonton rekonstruksi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut ibu kota itu. Dari tahanan di Polisi Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ipul (sapaan Saipul Jamil) dibawa ke kediamannya di Perumahan Gading Indah 6, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ipul tiba di kediamannya pukul 13.00. Setengah jam kemudian, Ipul dibawa masuk ke rumah untuk menjalani tiap adegan rekonstruksi. Dalam reka ulang kejadian itu, Ipul menjalani 34 adegan rekonstruksi. "Adegan sesuai berita acara pemeriksaan 31 adegan, tapi ada tambahan 3 adegan di sini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kepala Gading Fahmi Amirullah setelah rekonstruksi kemarin (17/3). Menurut Fahmi, tambahan adegan tersebut untuk kepentingan penyidikan saja. Reka ulang tersebut turut melibatkan 7 orang pekerja (asisten rumah tangga dan asisten) Ipul dan 1 orang security. Namun, rekonstruksi tersebut tidak dihadiri oleh DS, korban pencabulan Ipul. Sebab, DS masih berusia di bawah umur. Adegan yang diulangkan oleh Ipul sesuai dengan yang diharapkan kepolisian. "Ipul tidak menolak tiap reka adegannya," jelas Fahmi. Dia melanjutkan, pihak kepolisian belum mendapatkan fakta-fakta baru terkait kasus yang menimpa Ipul. Rekonstruksi yang baru digelar pertama kali ini bertujuan untuk menyempurnakan berkas penyidikan kepolisian. Ketika ditanyai soal persidangan, Fahmi menyatakan, segera melengkapi berkas. "Mudah-mudahan P 21 secepatnya," ungkapnya. Selain saksi-saksi, rekonstruksi tersebut juga dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak. Kasman Sangaji, Kuasa Hukum Ipul, dan Kuasa Hukum DS, Osner Johnson. Kasman Sangaji menjelaskan, rekonstruksi yang menghabiskan waktu selama 1 jam itu dilakukan Ipul tanpa menolak. "Yang menjadi keterangan terlapor dan pelapor terakomodir semua di rekonstruksi ini," katanya. Namun, ketika ditanyai mengenai benar atau tidaknya melakukan adegan "hap" saat rekonstruksi, Kasman enggan menjawab. "Itu bukan konsumsi publik ya," paparnya. Meskipun begitu, dia menegaskan, Ipul tidak membantah apapun yang ada dari proses penyidikan. Di lain sisi, Osner menyatakan seluruh hasil rekonstruksi kemarin akan disampaikannya dengan jelas ke DS. "Saya sudah lihat dengan baik, saya rekam, nanti saya klarifikasi," tambahnya. Dia juga menambahkan, bila adegan pada rekonstruksi tersebut ada yang kurang, pihaknya akan menyampaikan ke penyidik. Namun, dia tidak mengelak ketika ditanyai mengenai perbedaan adegan rekonstruksi dengan pernyataan DS. "Pasti ada perbedaan, nanti saya konfirmasi ke DS," tegasnya. (gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: