Sekda Perintahkan KPU Revisi Anggaran Lagi

Sekda Perintahkan KPU Revisi Anggaran Lagi

HLxKesepakatan Pertemuan KPU dan TAPD CILACAP-Anggaran Pilkada belum juga final. Padahal, beberapa bulan kedepan sudah harus menyiapkan perangkat pelaksananya. Bahkan, pertemuan antara KPU Cilacap dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cilacap sepekan lalu, masih juga harus saling menunggu untuk kordinasi lebih lanjut. "Jadi, posisi TAPD saat ini menunggu RKB (rencana kebutuhan belanja, red) dari KPU. Anggaran Pilkada memang belum final," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap selaku ketua TAPD, Sutarjo, saat dihubungi Radar Banyumas, Minggu (21/2). Sutarjo, menyatakan, kesepatan yang muncul sepekan lalu adalah dilakukannya rasionalisasi dimana KPU melakukan perhitungan RKB kembali. Prinsip yang dikedepankan yakni efektifitas, akuntabilitas dan efisiensi yang sesuai regulasi pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyatakan RKB nantinya harus diserahkan sebelum bulan Mei. Poin-poin rasionalisasi juga ia katakan, masih berkutat dengan melakukan pemangkasan beberapa item. Item-item yang dipangkas, terdiri dari pembiayaan fasilitasi kampanye, personel penyelenggara, honorarium, masa kerja, jumlah TPS dan beberapa hal lain. "Pemangkasan terkait dengan beberapa hal yang pernah saya sampaikan," imbuhnya. Dalam pertemuan yang dilangsungkan sepekan lalu, jelas Sutarjo, tak ada lagi angka tertentu yang disebutkan, baik Rp 38 miliar yang diklaim oleh TAPD, atau Rp 44 miliar yang diklaim oleh KPU Cilacap. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Indon Tjahjono, membenarkan bahwa kesepakatan pada pertemuan memang terkait dengan KPU yang diminta melakukan perhitungan biaya kebutuhan belanja kembali. Perhitungan biaya tersebut saat ini sedang dibahas dan diupayakan selesai pada akhir bulan Februari ini. "Tidak sampai Mei, kami usahakan akhir bulan ini selesai," ujarnya dihubungi terpisah. Dengan adanya permintaan perhituangan RKB kembali, maka ini bentuk KPU melakukan mandat rasionalisasi untuk kedua kalinya dari TAPD. Sebelumnya, dengan sejumlah pemangkasan di beberapa item, dengan berbasis pada regulasi dan kebutuhan tahapan Pilkada, telah dilayangkan usulan anggaran ke TAPD sebesar Rp 44 miliar. KPU, saat itu juga mengaharapkan percepatan mengingat tahapan pilkada semakin dekat. Untuk diketahui, dari data administratif KPU, pada 22 januari 2016 telah dilayangkan rencana kebutuhan belanja (RKB) Pilkada kepada TAPD dengan tembusan pada Sekda Cilacap, Kepala DPPKAD Cilacap dan Kepala Bappeda Cilacap. RKB itu sebesar Rp 44,9 miliar yang merupakan hasil pencermatan menindaklanjuti pembahasan RKB bersama TAPD pada 23 Desember 2015. KPU juga telah melayangkan rancangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Februari 2016 yang merinci rencana pelaksanaan pencairan hibah uang dalam 2 tahap, yakni tahap I untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 24,6 Milyar dan tahap II tahun anggaran 2017 sebesar Rp 18,5. TAPD sendiri pernah menyatakan jika RKB sudah diterima, akan ditindaklanjuti dengan keputusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nantinya, NHPD tersebut memberikan kewenangan pengelolaan anggaran pilkada oleh KPU. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: