Lima Jalan Beralih Status

Lima Jalan Beralih Status

Butuh Anggaran Rp 350 Miliar CILACAP-Sedikitnya, lima ruas jalan kabupaten sudah mendapat persetujuan untuk beralih menjadi jalan provinsi. Lima jalan tersebut antara lain, Jalan Karangpucung-Sidareja, Kendilbesi, Veteran, Kolonel Sugiono dan Karang. Kelimnya akan berubah status pada 2016 ini. Untuk kelima jalan tersebut sementara masih menggunakan SK Bupati 2015. Namun Pemkab Cilacap melalui dinas teknis sudah mengusulkan ke provinsi, dimana responnya disambut dengan positif. Kepala Dinas Bina Marga, SDA, ESDM Alexander Ristiyanto melalui Kabid Bina Marga Hadi Gunawan mengatakan, SK gubernur untuk kelima jalan dimungkinkan keluar di 2016. "Jalan karangpucung-sidareja masih kosong SK bupati, tetapi kita sudah usulkan ke provinsi," katanya. Sehingga, dengan disetujui usulan, beban kerja pihaknya menjadi berkurang. Imbasnya, kata dia, otomatis proses pengerjaan kelima jalan tersebut, baik dari DAK ataupun kabupaten di 2016 akan terus berjalan. Karena Pemprov Jateng tetap menginginkan kondisi jalan ketika diserahkan masih dalam keadaan bagus. "Jadi, dari kami tiap lima tahun sekali akan meninjau ulang untuk proses perubahan status jalan," ujarnya. Menurutnya, kelima jalan sudah dalam jaringan jalan primer yang menurut fungsinya sebagai jalan arteri (JAP). Salah satu syaratnya letaknya berada di tengah kota dan menjadi jalur sentral aktivitas masyarakat. Hal itu dimaksudkan Gunawan, agar pemerintah daerah dapat lebih mudah mengembangkan wilayah perkotaan, termasuk akses jalan. "Dari segi kewenangan juga akan lebih efektif dan efesien," tuturnya. Di Cilacap, ada sekitar 1.200 kilometer jalan kabupaten yang menjadi tanggungan di APBD Pemkab Cilacap. "Untuk anggaran yang diperlukan untuk perawatan sampai kategori baik dibutuhkan Rp 350 miliar lebih," terangnya. Maka tiap triwulan sekali, ia mengusulkan untuk perbaikan jalan ke tim anggaran. Sementara pihaknya hanya sebagai dinas teknis, bukan sebagai dinas yang menganggarkan. "Estimasinya untuk perbaikan jalan kabupaten memang hanya Rp 6 miliar saja,"imbuhnya. Terkait banyaknya usulan jalan desa menjadi jalan kabupaten, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memaklumi. Sebab perlu melihat kembali rasionalitas dari APBD kabupaten agar tidak jebol dalam penganggaran. "Sekarang ini kan usulan akan tertampung di musrenbang ditambah adanya anggaran infrastruktur desa khusus dari provinsi,"pungkasnya.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: