Tiga Bulan Sekali Rapid Antigen, Petugas Pemakaman Pasien Covid di Purbalingga
PEMAKAMAN: Petugas atau tim pemakaman BPBD dan relawan saat melakukan pemakaman pasien covid-19. PURBALINGGA - Petugas pemakaman pasien yang terkonfirmasi meninggal karena terpapar Covid-19, nyaris bekerja 24 jam. Sebanyak 25 orang terdiri dari tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga dan relawan, juga memiliki risiko tinggi. Sehingga harus di test rapid antigen setiap tiga bulan. https://radarbanyumas.co.id/pegawai-bakeuda-purbalingga-terpapar-covid-bertambah-keluarga-bakal-ditracing/ Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Mochammad Umar Faozi MKes menuturkan, beberapa hari terakhir, hampir setiap hari pihaknya harus memakamkan jenazah pasien covid. Kadang sehari lebih dari satu pasien. Bahkan pernah sehari enam pasien meninggal. “Karena keterbatasan peralatan, maka kami hanya tiga bulanan melakukan test antigen kepada anggota atau tim pemakaman. Itupun untuk hal lain untuk menjaga kesehatan mereka tetap ada pengecekan kesehatan,” jelasnya, Jumat (11/6). Lebih lanjut dikatakan, cara kerja tim yaitu menerima informasi dan perintah resmi untuk menjemput jenasah pasien. Lalu bersama rombongan menuju ke lokasi pemakaman yang biasanya medannya cukup sulit. “Pernah juga anggota tim ada yang terpapar, namun segera menjalani penanganan dan sesuai masa karantina dan aturan yang ada, mereka bisa kembali normal,” tambahnya. Canggih, salah satu anggota tim pemakaman mengaku, hal yang paling cukup menyita waktu dan tenaga yaitu ketika lokasi pemakaman cukup masuk ke dalam lahan dan medan tidak rata. Lalu cukup kesulitan juga saat hujan dan area pemakaman terjal. “Beberapa kali pernah saya alami. Namun seiring lebih dari setahun mengabdikan diri di petugas pemakaman, akhirnya terbiasa,” ungkapnya. Beberapa rekannya juga banyak menemukan hal yang beragam, mulai terpeleset, kena kayu peti, dan lokasi sempit yang membuat peti jenasah harus diestafet. Tak hanya itu, kadang baru selesai atau istirahat, ada “pasien” lagi. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: