Perizinan Toko Modern Bakal Dipending Jika Tidak Kerjasama dengan UMKM Lokal
RAPAT: Bupati saat memimpin rapat dengan jajaran terkait l toko modern. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tahapan perizinan toko modern baru di Purbalingga dipastikan wajib memiliki komitmen kemitraan dengan mewadahi produk lokal UMKM. Tanpa menjalankan komitmen, maka perizinan bisa dipending. Selain itu, bupati juga bakal membatasi ketat pendirian toko modern. https://radarbanyumas.co.id/baru-empat-toko-modern-buka-outlet-umkm-produk-lokal/ Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE Becon MM menegaskan saat rapat gabungan, komitmen dengan UMKM menjadi salah satu persyaratan dalam mengajukan izin mendirikan toko modern. “Harus kerjasama dengan UMKM lokal, jadi kalau tidak ada unsur pemberdayaan hanya numpang membangun di Purbalingga saja buat apa?. Yang kita butuhkan ya kerjasamanya dan kontribusinya terhadap pemberdayaan UMKM Purbalingga,” tegasnya. Bupati akan memanggil para pengusaha toko modern secepatnya. Karena menyangkut perkembangan UMKM dan kesiapan UMKM menghadapi persaingan kedepan. https://radarbanyumas.co.id/dinkop-ukm-purbalingga-masih-buka-pendaftaran-bantuan-presiden-untuk-umkm/ Tak hanya itu, bupati juga dengan tegas mengatakan kepada kepala dinas terkait, agar tidak langsung memfasilitasi pengajuan perizinan toko modern baru tanpa ada andil kepada produk UMKM Purbalingga. Produk UMKM lokal yang bisa masuk tentu memiliki berbagai persyaratan sebagaimana produk UMKM yang masuk dalam program Tuka-Tuku Purbalingga. Diantaranya memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), PIRT (Dinkes) dan layak higienis, kualitas dan kontinuitas terjaga. “Jangan sampai nanti ordernya banyak tiba-tiba kewalahan dan tidak mampu mencukupi,” tambahnya. Pemkab Purbalingga sedang menyusun kebijakan agar seluruh toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa bersinergi dengan UMKM lokal. Sampai saat ini belum semua toko modern berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM. “Alfamart baru 4 dari 43 gerai dan Indomart baru 12 dari 22 gerai yang ada. Begitupun dengan jumlah produk UMKM yang dikerjasamakan masih terbatas baru 36 item produk milik 25 pelaku,” ujarnya. Dia menyebutkan, Pemkab Purbalingga menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM. Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir, dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern. “Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret baru kuliner, khususnya makanan kering. Saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya. Tapi juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” terang bupati. Bupati berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mendorong agar UMKM lokal bisa terangkat. Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: