Bentuk Badan Promosi Kepariwisataan Daerah di Purbalingga, Kelola Bantuan Dana Hibah APBD dan APBN
ANDALAN: Owabong, salah objek wisata di Kabupaten Purbalingga bakal disuport pemkab melalui Badan Promosi Pariwisata Daerah. PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga bakal membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang baru saja dibahas di DPRD Kabupaten Purbalingga. Saat ini, Raperda tersebut sudah selesai dibahas dan tengah menjalani proses penyesuaian tata bahasa. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi megatakan, saat ini Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Purbalingga belum terbentuk. https://radarbanyumas.co.id/dulu-merugi-kini-bangkit-target-pad-perumda-puspahastama-naik/ https://radarbanyumas.co.id/perumda-owabong-tak-bisa-setor-pad-pengunjung-turun-drastis-alami-kerugian-babak-belur-dihajar-pandemi/ "Apabila sudah terbentuk maka pola rekrutmen dan pembiayaannya mendasarkan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan," katanya, kemarin. Diketahui, Badan Promosi Pariwisata Daerah dibentuk dalam rangka meningkatkan pembangunan wisata di Kabupaten Purbalingga. Badan tersebut merupakan lembaga non struktural dan besifat mandiri. Pembentukannya ditetapkan dengan keputusan bupati. Struktur oraganisasi badan tersebut terdiri daru dua unsur, yakni unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. Unsur penentu kebijakan terdiri dari sembilan orang, yakni 4 orang wakil asosiasi kepariwisataan, 2 wakil asosiasi profesi, 1 wakil asosiasi penerbangan dan dua pakar atau akademisi. Sedangkan unsur pelaksana dipimpin direktur eskekutif dibantu beberapa direktur sesuai dengan kebutuhan. Masa kerja unsur penentu kebijakan empat tahun, sedangkan unsur pelaksana adalah tiga tahun. Bupati menjelaskan, nantinya Badan Promosi Pariwisata Daerah akan mendapatkan kucuran dana. "Bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD bersifat hibah,” jelasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: