Baru Dua Lokasi Dipasangi Kamera CCTV Tilang Elektronik di Purbalingga
PEMANTAUAN : Ruang TMC yang akan digunakan untuk memantau lalu lintas lewat CCTV. PURBALINGGA - Jelang penerapan sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 23 Maret mendatang. Di Kabupaten Purbalingga, baru dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas atau CCTV sistem ETLE. Kamera pengawas tersebut dipasang untuk memantau secara langsung aktivitas lalu lintas, serta pelanggaran lalu lintas. Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Lantas AKP Fadli mengatakan, ada dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas dengan empat kamera terpasang. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman atau depan Mapolres Purbalinga, serta tiga kamera di Simpang Empat Sirongge. https://radarbanyumas.co.id/baru-uji-coba-e-tilang-di-cilacap-sudah-ratusan-pelanggar-terdeteksi-ini-simpang-cctv-nya/ Mengantisipasi masih minimnya kamera pengawas yang terpasang Satlantas Polres Purbalingga memasang Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek). "Kopek merupakan salah satu inovasi dari Ditlantas Polda Jateng untuk mendukung sistem ETLE," katanya. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli mengatakan Kopek merupakan perangkat kamera portabel yang dipasang di kendaraan patroli lalu lintas maupun di helm yang dipakai personel saat melaksanakan patroli. Kopek sebagai alat perekam dan identifikasi pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum terpasang kamera ETLE. "Dengan rekaman tersebut petugas akan mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Selanjutnya rekaman dijadikan alat bukti pelanggaran," katanya. Dijelaskan bahwa kopek bisa mendeteksi wajah pengguna yang terintegrasi dengan data SIM dan KTP. Selain itu bisa mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui plat nomor kendaraan yang telah terintegrasi data base Samsat. Sementara itu, kemarin Polres Purbalingga resmi memiliki ruang Traffic Management Center (TMC) yang berlokasi di kantor Satlantas. Ruang TMC diresmikan langsung oleh Kapolres, Jumat (19/3). Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto yang didampingi pejabat utama dalam kesempatan itu mengatakan hari ini kita meresmikan ruang TMC. Ruang TMC ini akan digunakan untuk pemantauan di wilayah Kabupaten Purbalingga. "ETLE atau tilang elektronik rencana akan dilaunching oleh Kapolri tanggal 23 Maret 2021 mendatang. Setelah dilaunching maka sistem tilang elektronik ini secara resmi diterapkan di seluruh wilayah Indonesia," jelas kapolres. Kapolres menambahkan, tilang eletronik ini bukan untuk mencari kesalahan pengendara. Tapi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya. "Dengan adanya tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," pungkas kapolres. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: