Kasus Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Kakinya di Dapur Rumah di Kalimanah Kulon, Warga Tolak Ortu Korban Ti
KUNJUNGI: Bupati Purbalingga mengunjungi korban dan ibunya di rumah neneknya. ADITYA/RADARMAS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberikan perhatian khusus terhadap kasus MNA (7). Bocah yang disekap dan dirantai kakinya oleh ayahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah. https://radarbanyumas.co.id/dianggap-nakal-bocah-7-tahun-di-purbalingga-disekap-dan-dirantai-selama-3-hari-oleh-orang-tuanya/ Pemkab melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB-PPPA) Kabupaten Purbalingga, akan memberikan pendampingan psikis atau mental terhadap korban. "Langkah awal kami lakukan pemulihan psikis. Kelihatannya tidak ada trauma dari korban. Namun, yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Meski tidak terlihat," kata Liana Widyawati Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Harapan Dinsosdalduk-KBPPPA Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3). Dia menambahkan, langkah awal pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma. "Ini demi perkembangan psikis anak ke depannya," tambahnya. Sementara itu, akibat perbuatannya menyekap dan merantai anak kandungnya, orang tua korban AA (30) dan WM (25), ditolak oleh warga sekitar. Mereka dilarang tinggal di rumahnya oleh warga. Akibatnya, sementara ini korban dan ibunya yang tengah hamil muda mengungsi ke rumah neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari. "Akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti. Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Perangkat desa setempat dipanggil ke ruang kerja Kapolres. "Agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya," ujarnya. Mereka, sempat dikunjungi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, beserta jajarannya di rumah neneknya. Bupati menemui korban bersama ibu dan neneknya di Desa Patemon. Bupati mencoba menghibur ketiganya. Bupati juga berpesan kepada ibunya bahwa memberikan pelajaran atas kenakalan anak sebaiknya dengan cara yang humanis, manusiawi dan masih bisa diterima. “Apapun kekerasan terhadap anak tidak diperkenankan. Oleh karenanya kami menghimbau kepada seluruh orang tua yang ada di Purbalingga untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima,” katanya. Bupati juga melihat kondisi korban, tidak menunjukkan ekspresi murung atau trauma. Namun, bupati mengingatkan kekerasan terhadap anak akan berdampak pada psikis anak. Sehingga ketika dewasa akan membentuk karakter anak tersebut menjadi keras dan sebagainya. “Harapannya ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh orang tua di Purbalingga. Ke depan saya harap kekerasan anak tidak terjadi lagi,” lanjutnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: