Penggeledahan Petugas Kejari Purbalingga Temukan Dokumen di Kolong Tempat Tidur Rumah Pribadi Camat
GELEDAH: Tim Kejari Purbalingga menggeledah kantor dan rumah Camat Purbalingga, Senin (15/3). ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kasus dugaan korupsi dana APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga memasuki babak baru. Senin (15/3), tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di Kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi Camat Purbalingga, RM. https://radarbanyumas.co.id/dugaan-korupsi-kantor-kecamatan-purbalingga-di-geledah-kejari-ini-foto-fotonya/ Di dua lokasi tersebut, tim yang dipimpin Kasi Pidus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo dan Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, membawa dan menyita sejumlah dokumen dan barang. Sejumlah dokumen dan barang tersebut disita tim Kejari, karena diduga kuat ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi dana APBD. Di Kantor Kecamatan Purbalingga, penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo berhasil menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana APBD. Yang diduga terjadi mulai tahun 2017 hingga 2020. Sedangkan di rumah pribadi Camat Purbalingga di Perumahan Abdi Negara yang dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan, sejumlah barang bukti baik dokumen dan barang juga ditemukan. "Dokumen yang kami sita dari kediaman pejabat Kecamatan Purbalingga disimpan di dalam lemari dan di bawah kolong tempat tidur. Kami juga menemukan stempel kecamatan yang disimpan di rumah pejabat tersebut," ungkap Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan. Dia menambahkan, rencanaya pihaknya akan melakukan kajian terhadap dokumen yang disita. "Kami akan memilah mana dokumen yang terkait dengan kasus korupsi, serta dokumen yang tak terkait," tambahnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: