Dugaan Korupsi, Kantor Kecamatan Purbalingga di Geledah Kejari, Ini Foto-fotonya

Dugaan Korupsi, Kantor Kecamatan Purbalingga di Geledah Kejari, Ini Foto-fotonya

Tim Kejaksaan Negeri Purbalingga saat memeriksa berkas dan dokumen dari Kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi camat. Foto Aditya Wisnu Wardhana/Radar Banyumas TIM Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo, Senin (15/3). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/tim-kejari-geledah-kantor-kecamatan-purbalingga-dan-rumah-pribadi-camat-pagi-tadi-berkas-diambil-dan-disita-dalam-dugaan-korupsi-apbd/ Berikut foto-foto penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari Purbalingga hingga saat ini . Petugas Kejari Purbalingga memilih berkas hingga menumpuk dan dikeluarkan dari ruangan untuk diperiksa. Foto Aditya Wisnu Wardhana/Radar Banyumas Petugas melakukan pencatatn dari berkas yang ada. Foto Aditya Wisnu Wardhana/Radar Banyumas pemeriksaan berkas oleh tim Kejari Purbalingga. Foto Aditya Wisnu Wardhana/Radar Banyumas Petugas memeriksa berkas. Foto Aditya Wisnu Wardhana/Radar Banyumas https://radarbanyumas.co.id/sudah-sebut-ada-indikasi-penyelewengan-dugaan-korupsi-di-kantor-kecamatan-purbalingga-sebesar-rp-344-juta-belum-tetapkan-tersangka-oleh-kejari-purbalingga/ Sebelumnya diketahui, Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Yakni di Kantor Kecamatan Purbalingga yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo. Serta di Rumah Pribadi Camat Purbalingga di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, yang dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan. Berdasarkan pantauan Radarmas sejumlah dokumen disita di Rumah Pribadi Camat. Selain itu, juga disita sejumlah dokumen di Kantor Kecamatan Purbalingga. “Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja Camat dan rumah pribadi Camat Purbalingga yang ada Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: