Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Kutasari Purbalingga Ditutup Paksa Satpol PP
DISEGEL: Petugas Satpol PP saat membubarkan dan menutup tempat karaoke. PURBALINGGA - Tempat karaoke di Kecamatan Kutasari dibubarkan dan ditutup paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Minggu (21/2) malam. Sebab, tempat karaoke yang berada di Jalan Raya Kutasari itu, nekat beroperasi di saat pandemi Covid-19. Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto melalui Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono mengatakan, pihaknya membubarkan pengunjung dan menutup paksa tempat karaoke tersebut, karena melanggar aturan. https://radarbanyumas.co.id/wisatawan-tenggelam-di-curug-telu-berhasil-ditemukan-terjepit-di-bebatuan/ "Selama PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, red), tempat karaoke belum diizinkan buka atau beroperasi," katanya. Dia menambahkan, pembubaran pengunjung dan penutupan tempat karaoke itu, dilakukan saat petugas Satpol PP melakukan razia, Minggu (21/02/2021). "Saat itu, kami tengah melakukan kegiatan rutin. Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Saat tiba di tempat karaoke tersebut, diketahui bahwa tempat tersebut menerima tamu," tambahnya. Dia menjelaskan, dasar kegiatan dan penindakan yakni Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab Purbalingga, Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga Nomor: 300/1492 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, petugas melakukan peringatan dan sosialisasi kepada pengunjung dan pengelola tempat karoke. Kemudian petugas membubarkan kegiatan, dan meminta pengelola untuk menutup aktivitas. "Tindakan yang dilakukan yakni pembubaran dan penutupan kegiatan," lanjutnya. Selain ke tempat karaoke, operasi juga dilakukan di sejumlah lokasi. Mulai dari Alun-alun, Tempat Hiburan Play Station atau Game Online, kawasan GOR Goentoer Darjono, PFC Purbalingga dan Taman Kota. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: