Alokasi Pupuk Subsidi Turun
Grafis PURBALINGGA- Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Purbalingga tahun 2020 ini lebih sedikit dari alokasi pupuk yang sama di tahun 2019 lalu. Berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga nomor 521.34/002/2020, tercatat, alokasi Urea 9.401 ton, SP36 345 ton, ZA 407 ton, NPK 6.000 ton, Organik 362 ton. Tahun 2019 lalu tercatat alokasi Urea 11.880 ton, SP36 625 ton, ZA 650 ton, NPK 4.647 ton, dan Organik 1.000 ton. Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam SPt menjelaskan, alokasi yang ada berasal dari alokasi propinsi yang mendapat alokasi nasional. Menurutnya, alokasi itu setiap tahun pasti dibawah rencana definitif kebutuhan. Pihaknya mengupayakan peningkatan penggunaan pupuk bersubsidi sesuai anjuran dengan transaksi menggunakan kartu tani. Tujuannya agar tepat dosis dan tidak berlebihan. Penggunaan pupuk bersubsidi juga dibatasi, karena anggaran subsidi negara juga terbatas (harus dikendalikan, red) “Di Purbalingga juga menyediakan pupuk non subsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL). Terutama bagi petani yang membutuhkan pupuk lebih dari takaran,” katanya, Selasa (3/3). Mukodam menegaskan, jika pada saatnya terjadi kekurangan alokasi, pihaknya akan meminta tambahan alokasi/ realokasi ke propinsi. Upaya itu dapat berasal dari tambahan dari pusat atau realokasi antar kabupaten. https://radarbanyumas.co.id/pohon-pete-jadi-mas-kawin-dua-sejoli-di-sokawera-banyumas/ https://radarbanyumas.co.id/khawatir-corona-seri-pembuka-motogp-qatar-batal/ https://radarbanyumas.co.id/menular-lewat-cairan-masker-bukan-alat-pencegah-corona/ Salah satu distributor pupuk di wilayah Kecamatan Bobotsari yang tidak bersedia namanya dikorankan mengaku, siap memenuhi semua kebutuhan pupuk petani. Terutama pemegang Kartu Tani dan elektronik rencana kebutuhan definitif. “Jika tidak ada kartu tani, tidak akan saya layani,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: