Damkar Sering Terlambat, Kenapa?
RESMI: Bupati saat memberikan tanda peserta pembekalan PTO Damkar, Senin (3/2).AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pemadam Kebakaran Kabupaten Purbalingga di bawah naungan Sat Pol PP Purbalingga masih belum bisa mencapai waktu tempuh cepat atau fast time ke tempat kejadian. “Kami telah memiliki personil baru yaitu petugas teknis operasional (PTO). Jadi bisa mendukung tercapainya kinerja saat penanganan dan tugas lainnya,” katanya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Kedaruratan dan Pemadam, Yulianto Senin (3/2) usai pembukaan pembekalan para PTO di komplek Buper Munjulluhur. Dijelaskannya pemerintah pusat sudah menentukan fast time Damkar seharusnya jarak 7 kilometer, dalam waktu maksimal 15 menit sudah mulai menyemprotkan air pemadaman. Sebelumnya, hanya dalam kota dan sekitarnya yang bisa tercapai. Saat ini hanya ada dua Pos Damkar, yaitu Kecamatan Bobotsari dan Kecamatan Purbalingga. Sedangkan Pos Rembang baru dibentuk tahun ini. Tentunya dengan penambahan personil secara umum. “Sebelum kami ada PTO, Damkar hanya memiliki 12 personil Damkar. Jumlah itu dibagi dua, masing- masing 6 orang. Itu akan menimbulkan overload jam kerja,” tambahnya. Kini, adanya penambahan 27 personil melalui seleksi, tenaga kontrak, akan bisa mengisi Pos Dankar di Rembang. Idealnya, se Kabupaten Purbalingga seharusnya ada 6 titik Pos Damkar. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: