TPA Bedagas Beroperasi Lagi, Truk Antre 5 Jam Lebih
ANTRE : Truk pengangkut sampah harus antre lebih dari 5 jam untuk masuk ke TPA Bedagas, kemarin. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Kalipancur Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, pada Minggu (24/3) sudah kembali beroperasi. Namun pada Senin (25/3) kemarin, terjadi kendala. Sekitar sembilan truk harus antre menumpahkan muatan sampai lebih dari 5 jam. Pasalnya, kendaraan terhalang alat berat yang mengalami kerusakan dan melintang di jalur masuk buangan. Pantauan Radarmas pada Senin (25/3) pagi, truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup sudah antre. Antrean sampai beberapa puluh meter dari lokasi bongkar muatan. Mereka menunggu evakuasi alat berat yang terjebak tanah dan sampah di lokasi. Wono Setiadi, salah satu tokoh masyarakat di TPA Bedagas mengakui adanya antrean truk karena terhalang alat berat yang rusak. Bahkan dari tiga alat berat, hanya satu yang akhirnya berfungsi. "Cukup lama truk antre untuk membuang sampah. Tapi setelah alat berat dipinggirkan untuk perbaikan, semua kembali normal lagi," katanya. Saat alat berat eskavator bisa maju ke jalan, sopir truk harus menunggu karena alat masih melintang hingga beberapa jam. Selain itu, eskavator lainnya sedang membuat lubang besar untuk tempat menggeser gunungan sampah yang selama ini belum tertangani. Eskavator yang sedang bekerja terus menggali lubang di sisi kanan jalan masuk. Seperti diketahui, jalan masuk TPA masih ada yang belum terlalu keras. Kondisi ini menyulitkan truk yang akan masuk. "Kami sudah diminta mengangkut sampah sejak Minggu (24/3) kemarin. Namun pada Senin kemarin jalur masih terkendala alat berat," kata salah satu sopir truk. Seperti diketahui, pengoperasian kembali TPA sampah Kalipancur dipastikan usai pemkab bermusyawarah bersama komponen masyarakat Desa Bedagas, Minggu (24/3) di Aula Kantor Kecamatan Pengadegan. Musyawarah diikuti Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM didampingi Kepala DLH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sekretaris Badan Perencana, Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Camat Pengadegan, serta komponen masyarakat Desa Bedagas yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LKMD, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Pada pertemuan tersebut terungkap, sebelumnya masyarakat Desa Bedagas khususnya Dusun 5 merasakan adanya gangguan polusi udara akibat tumpukan sampah di TPA. Polusi dirasakan sebagian kecil di Dusun 4. Hal itu disebabkan sampah yang menggunung, serta kurang maksimalnya proses sanitary landfill dan keterbatasan kemampuan mesin pemilah. Berdasarkan hasil musyawarah, Tiwi menyepakati beberapa hal. Yakni Pemkab Purbalingga akan segera menyelesaikan masalah penumpukan sampah di TPA Bedagas dan akan diselesaikan selama satu minggu. Kedua, pihak desa dan masyarakat menerima pengiriman sampah ke TPA Bedagas mulai 24 Maret. Ketiga, camat, kepala desa dan perangkat desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD beserta unsur masyarakat Desa Bedagas, bersedia untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait pengiriman dan pengelolaan sampah ke TPA Bedagas. Keempat, pemerintah daerah menyetujui aspirasi Pemerintah Desa dan masyarakat Bedagas berupa bantuan pembangunan balai desa, pelebaran jalan menuju Dusun 5 dengan syarat tidak ada ganti rugi pembebasan lahan dan bantuan pembangunan lapangan. “Kami berkomitmen menyelesaikan tumpukan sampah di TPA. Namun kami juga ingin sampah yang ada di kota bisa kembali diproses ke TPA, sehingga Purbalingga tidak lagi darurat sampah,” katanya. Terkait dengan 21 item komitmen Pemkab Purbalingga terhadap Desa Bedagas sebagai penghargaan atas berketempatan lokasi TPA, dia menyatakan akan direalisasi secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian beberapa hal yang sudah direalisasi diantaranya penyediaan LPJU, rekrutmen 31 Tenaga Harian Lepas (THL) di TPA serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan mulai dicairkan tahun ini. Sementara itu Kepala DLH Purbalingga Priyo Satmoko SH MH mengatakan, saat ini sudah dilakukan penggalian lubang penguburan untuk gunungan sampah. Meski demikian masih ada keterbatasan alat berat eskavator long arm. “Untuk merealisasikan komitmen penyelesaian, selama seminggu ini akan dilakukan penambahan alat berat. Disisi lain kami juga akan memasang zona aktif I yang saat ini masuk tahap lelang,” ungkapnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: