PKL Center Batal Direalisasikan di Purbalingga

PKL Center Batal Direalisasikan di Purbalingga

BONGKAR : Satpol PP membongkar lapak milik PKL yang berjualan di trotoar, kemarin. Lahan yang akan menjadi kawasan PKL masih berupa sawah.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Tahun Ini Bukan Prioritas PURBALINGGA - Rencana Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan tempat khusus untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) batal dilakukan tahun ini. Rencana awal, akan dibuat boulevard di areal lahan antara Jalan S Parman hingga Jalan Cahyana Baru. Asisten Sekda Bidang Ekbang Widiyono mengatakan, penundaan dilakukan karena anggaran. Total anggaran sekitar ratusan juta. “Nantinya kawasan PKL akan di sana. Namun kami juga butuh rembug lagi dengan PKL dan sosialisasi kembali. Hanya saja, harapan kami PKL tetap dicarikan lokasi yang tetap mendukung aktivitasnya tanpa melanggar aturan,” tuturnya, Senin (16/7). Awalnya, gagasan kawasan PKL muncul dari pemkab dengan pertimbangan akan menjadi pusat pertumbuhan baru penataan kota. Rencananya, kawasan PKL yang akan dinamakan PKL Center akan dibangun di areal yang saat ini masih berupa sawah milik Pemkab Purbalingga. “Kami ingin menata PKL dan menempatkannya pada tempat tertentu dengan dukungan fasilitas yang baik. PKL terdiri dari PKL kuliner dan PKL lainnya,” katanya. Menurutnya, jika terealisasi maka pintu masuk sisi Timur kawasan PKL akan dibangun diantara gedung PDAM dengan gedung DPRD. Sementara jalan masuk lainnya dari sisi Barat di sekitar gedung PGRI di Jalan Cahyana Baru. Di dalam kawasan PKL Center, akan dilengkapi dengan taman dan beberapa bangku, bundaran taman yang unik, tempat parkir yang luas, dan sarana berjualan yang rapi dan tertata. “Nantinya semua PKL di alun-alun, Stadion Goentoer Darjono dan tempat lainnya harus pindah di lokasi ini. Pemkab tentunya akan memfasilitasi tempatnya. Jika memungkinkan, PKL akan diberi stimulan bantuan dana dengan bunga ringan,” katanya. Sementara itu, Satpol PP makin gencar menertibkan PKL yang berjualan di trotoar. Seperti Senin (16/7) kemarin, Satpol PP menertibkan PKL yang berada di wilayah Bojong, Kedungmenjangan, dan wilayah kota lainnya. Selama Juli ini, sudah dilakukan enam kali penertiban. “Kami tertibkan secara kontinu. Jumlahnya semakin berkurang, terutama yang berjualan di trotoar,” tutur Kepala Satpol PP Yonathan Eko Nugroho. Saat penertiban di Bojong dan Kandanggampang, Purbalingga, Satpol PP berhasil menjaring enam PKL yang melanggar. Satu pedagang buah si Jalan Jenderal Soedirman Timur juga terjaring razia. "Razia dilakukan merata dan bertahap. Tujuannya mengurangi PKL yang asal berdagang,” ujarnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: