Polsek Kemangkon Sita 2.678 Petasan
PURBALINGGA - Polsek Kemangkon menggelar razia petasan di sejumlah wilayah di Kecamatan Kemangkon, kemarin. Ribuan petasan berbagai jenis berhasil disita dari sejumlah pedagang. "Ribuan petasan diamankan dari sejumlah pedagang yang ada di pertokoan, warung maupun penjual keliling. Petasan hasil razia kemudian diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Kemangkon untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto. DISITA : Petugas memperlihatkan barang bukti petasan yang disita di sejumlah wilayah di Kemangkon.ADITYA/RADARMAS Siswanto menjelaskan, petasan diamankan dari sejumlah warung atau toko penjual kembang api yang ada di Desa Senon. "Selain itu, kita juga amankan dari penjual mainan keliling di Desa Kedungbenda," imbuhnya. Total petasan yang berhasil disita dari sejumlah penjual mencapai 2.678 petasan. Terdiri dari 2.600 petasan kecil jenis cabai rawit dan 78 petasan sedang merek Leo bergambar Singa. "Penjual petasan kita data dan kita berikan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan barang bukti petasan kita kirim ke Polres Purbalingga, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara direndam dalam air," jelasnya. Dia menambahkan, selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, pihaknya gencar melaksanakan razia miras dan petasan. "Ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa gangguan keamanan," tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus melakukan razia baik miras maupun petasan di wilayah Kecamatan Kemangkon. "Harapannya situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan," ujarnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: