Bupati Purbalingga Bagi-Bagi Selebaran Anti Berita Hoax

Bupati Purbalingga Bagi-Bagi Selebaran Anti Berita Hoax

Purbalingga Melawan Hoax PURBALINGGA - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Kabupaten Purbalingga, diperingati dengan kampanye anti berita hoax. Dalam peringatan yang digelar kemarin (13/2), Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dan Ketua DPRD Purbalingga H Tongat SH MM ikut turun ke jalan untuk mengkampanyekan anti hoax, dengan memberikan selebaran anti berita hox kepada masyarakat. Aksi yang dilakukan bersama wartawan, digelar di kompleks Alun-Alun Purbalingga. Warga yang saat itu melintas, diberikan selebaran oleh bupati, ketua DPRD dan wartawan. Sebelum melakukan aksi, digelar tasyakuran secara sederhana di Ruang Pringgitan Pendapa Dipokusumo. Dilanjutkan dengan peninjauan Balai Wartawan baru di Jalan Wirasaba atau Jalan Mayong. Ketua PWI Kabupaten Purbalingga Joko Santoso mengatakan, meski sedikit terlambat peringatan HPN 2017 di Kabupaten Purbalingga, diharapkan menjadi embrio kampanye anti berita hoax. "Tema kali ini, Purbalingga Melawan Hoax. Lewat kampanye ini, kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi terhadap berita hoax. Sebab, berita hoax bisa memecah persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya. Sementara itu, bupati mendukung kampanye yang dilakukan wartawan Purbalingga. Dia juga meminta masyarakat Purbalingga untuk lebih berhati-hati terhadap berita hoax. Selain merugikan masyarakat, penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Penyebar berita hoax bisa diancam hukuman 4-6 tahun kurungan atau denda paling banyak Rp 750 juta," tambahnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: