Tahun Ini, Pembebasan Lahan Dimulai

Tahun Ini, Pembebasan Lahan Dimulai

FTAPengembangan Bandara Wirasaba PURBALINGGA - Rencana pengembangan Lanud Wirasaba, di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja menjadi bandara komersial, mulai dikebut. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan melakukan pembebasan tanah, yang akan digunakan untuk perluasan landasan pacu dan akses menuju bandara tersebut. Hal itu terungkap dalam Rapat Persiapan Pembebasan Tanah di Ruang Rapat Bupati, Selasa (8/3) lalu. “Sudah ada surat dari Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo), yang memerintahkan agar Pemkab melakukan percepatan pembebasan lahan yang diperlukan. Proses ini harus klir pada 2016. Sehingga pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan pada 2017,” ujar Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. Atas dasar itu, dia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan pengembangan Bandara Wirasaba untuk melakukan upaya pecepatan. Utamanya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembebasan tanah. Yakni, untuk perluasan landasan pacu Bandara seluas 5,1 hektar dan pembebasan tanah untuk jalan akses menuju Bandara seluas 1,3 hektar. Dia menjelaskan, untuk mempercepat proses pengadaan tanah Bandara, akan segera dibentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah. Tim ini, akan bertanggungjawab terhadap keberhasilan proses perencanaan dan pelaksanaan pembebasan tanah. Tak hanya itu, tim ini juga akan bekerja untuk kegiatan pembebasan tanah lainnya, yang harus dilakukan Pemkab pada kegiatan pembangunan 2016."Harus segera disusun perencanaan yang matang oleh SKPD masing-masing. Ini secepatnya, agar tidak terjadi lagi gagal pelaksanaanya dan kembali menjadi silpa,” imbuhnya. Sementara itu, Komandan Lanud Wirasaba Letkol Nav Tony ST mengatakan, sejauh ini, Lanud Wirasaba telah melakukan proses persiapan pengembangan. Diantaranya, sosialisasi kepada masyarakat dan pendataan aset. Data kebutuhan pembebasan lahan baik untuk landasan pacu, maupun pembukaan akses jalan baru sudah disepakati. “Penyempurnaanya dapat dilakukan bersama tim perencanaan dan percepatan pengadaan tanah yang dibentuk Pemkab,” imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: