Minim Rambu, Sejumlah Wilayah Rawan Kecelakaan

Minim Rambu, Sejumlah Wilayah Rawan Kecelakaan

TENGAHPURBALINGGA - Sejumlah  wilayah di Kabupaten Purbalingga belum memiliki rambu jalan yang memadai. Hal ini cukup membahayakan para pengendara. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga, Drs Yonathan Eko Nugroho di kantornya, kemarin (1/2). "Berdasarkan hasil survey kami, ditemukan 73 titik yang belum memiliki sarpras dan rambu jalan," katanya. Dia menjelaskan, beberapa lokasi tersebut diantaranya adalah jalur wilayah Simpang Empat Sirongge, Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga hingga wilayah Kecamatan Bobotsari. "Di wilayah tersebut masih banyak dijumpai sekolah yang belum ada zebra cross-nya. Kondisi ini sangat membahayakan bagi para pelajar ketika akan berangkat dan pulang sekolah," imbuhnya. Dia berharap, dengan adanya zebra cross di sejumlah wilayah tersebut diharapkan akan memberikan peringatan bagi pengendara untuk mengurangi laju kendaraan dan lebih hati-hati. Dia mengungkapkan, selain pembuatan zebra cross di depan sekolah-sekolah, juga akan dibuat zebra-cross di Simpang Empat Pasar Bojongsari dan Simpang Empat Tugu Lancip Bobotsari. Menurutnya, di kedua titik ini  sangat rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas. "Hal ini juga atas masukan dari masyarakat sekitar yang kerap kali melihat adanya kecelakaan," lanjutnya. Sedangkan pengadaan dan pemasangan LPJU akan dibuat pada jalur jalan Bobotsari-Karangreja sebanyak 70 titik. "Setelah semua beres,secepatnya akan direalisasikan," katanya. Dia mengungkapkan, rencananya untuk pegadaan sarpras dan rambu lalu-lintas, Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga bakal digelontor anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar. Dia  mengatakan,sarpras lalu lintas akan diperuntukan untuk pengadaan pemasangan rambu, pemasangan marka jalan, pengadaan dan pemasangan RPPJ, pemasangan guardrail, serta pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: