Purbalingga Kehilangan Retribusi Dua Terminal

Purbalingga Kehilangan Retribusi Dua Terminal

HL-terminal pbg1Berlaku Tahun 2017 PURBALINGGA - Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, akan kehilangan pendapatan asli dasrah (PAD), dari sektor retribusi terminal. Sebab, mulai 2017 mendatang, pengelolaan Terminal Purbalingga dan Terminal Bobotsari, akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho mengatakan, hal itu didasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pembagian Kewenangan dan UU No 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah. "Disebutkan, kabupaten atau kota hanya diberi kewenangan untuk mengelola terminal tipe C," katanya, pekan lalu. Sedangkan, Terminal Purbalingga dan Terminal Bobotsari, saat ini terdaftar sebagai terminal tipe B. Sehingga, pengelolaannya akan ditarik ke Pemprov. Penarikan pengelolaan tersebut, menurutnya juga termasuk retribusi terminal yang juga akan "ditarik" oleh Pemrov. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir aset dan Sumber Daya Manusia (SDM), terkait penarikan dua terminal tersebut ke Pemprov. "Terutama untuk Terminal Purbalingga yang sudah bertipe B, untuk segera diserahkan ke Provinsi," ujar. Ditargetkan, Maret mendatang berkas penyerahan sudah final dan siap diserahkan ke Pemprov. Sehingga pada akhir 2016, semua proses sudah bisa dituntaskan. "Karena pada akhir tahun nanti akan diperhitungkan alokasi anggarannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini harus diselesaikan, karena awal tahun 2017 nanti sudah akan dioperasikan oleh Provinsi," jelasnya. Sementara itu, PAD dari Terminal Purbalingga tahun 2015 lalu mencapai Rp 435,933 juta. Jumlah tersebut, melampaui target yang ditetapkan Rp 428,851 juta. Sedangkan, setoran untuk Terminal Bobotsari, belum ada data. (tya/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: