Warga Eks Gafatar Sempat Ditolak Warga

Warga Eks Gafatar Sempat Ditolak Warga

Warga Eks Gafatar Sempat Ditolak WargaResmi Dipulangkan ke Desa Asal PURBALINGGA - Sebanyak 103 warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Purbalingga, yang sempat ditampung di Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Kutasari, resmi dipulangkan ke desanya  masing-masing, kemarin (3/2). Sebelum dipulangkan, sempat ada penolakan dari warga desa, yang menjadi tujuan kepulangan warga eks Gafatar. Berdasarkan informasi Radarmas dari Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Purbalingga, tiga desa yang melakukan penolakan, adalah Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang, Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon dan Kelurahan Mewek Kecamatan Kalimanah. Penolakan yang dilakukan oleh warga tiga tersebut, diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purbalingga Satya Giri Podo. Namun, dia mengungkapkan sudah tidak ada masalah, sehingga seluruh warga eks Gafatar bisa dipulangkan ke daerahnya. "Sudah selesai, mereka tidak dipulangkan ke tiga desa yang menolak tersebut. Sudah ada yang menampung mereka," katanya kepada Radarmas, disela-sela acara pemulangan warga eks Gafatar di BBI Kutasari, kemarin (3/2) siang. Berdasarkan informasi yang diterima Radarmas, ada delapan warga yang ditolak kepulangannya di Kelurahan Mewek. Namun, setelah dilakukan negosiasi akhirnya kedelapan warga eks Gafatar tersebut, akhirnya ditampung oleh salah satu warga eks Gafatar Fajar Nur Hidayat di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga. Selain itu, satu keluarga juga ditolak kedatangannya di Desa Penaruban. Karena tidak diterima di Penaruban, akhirnya satu keluarga tersebut, ditampung oleh sesama warga eks Gafatar Misrun di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara. Sedangkan, penolakan di Desa Toyareka berhasil diatasi, setelah melakukan pendekatan terhadap masyarakat sekitar. Sehingga, akhirnya warga eks Gafatar tersebut diterima oleh warga. Tak hanya itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, delapan pentolan eks Gafatar Purbalingga akan diawasi khusus. Sementara itu, sebelum resmi dipulangkan ke daerahnya masing-masing, seluruh warga eks Gafatar diwajibkan mengikuti acara pelepasan. Dalam acara pelepasan tersebut, seluruh warga eks Gafatar diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri bersama-sama dengan tamu undangan. Penjabat (Pj) Bupati Purbalingga Drs Budi Wibowo MSi mengatakan, setelah resmi dipulangkan seluruh warga eks Gafatar akan berada dalam pengawasan penuh. Setiap kegiatannya, yang dianggap menyimpang akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pemkab bersama dengan Polres Purbalingga dan Kodim 0702/Purbalingga juga menjamin keselamatan dan keamanan warga eks Gafatar. "Akan mendapatkan pelayanan yang sama seperti warga pada umumnya," imbuhnya. Selain itu, warga eks Gafatar juga mendapatkan bantuan logistik berupa uang tunai, untuk membiayai kehidupan mereka selama 30 hari. "Semua sudah diterimakan," katanya. Pemkab juga tidak lepas tangan terhadap kepulangan warga eks Gafatar tersebut. Kepulangan mereka ke daerah asalnya difasilitasi oleh Pemkab Purbalingga.  Sebelum dilepas, seluruh warga eks Gafatar juga sudah mengucapkan syahadat, serta kembali ke ajaran mereka semula yakni agama Islam.  (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: