Banner v.2

Dicabut, Plang Bertuliskan: "Bila Anda Tidak Mampu Membuang Sampah Pada Tempatnya, Maka Telan Makanan/Minuman

Dicabut, Plang Bertuliskan:

GANTI: Plang larangan membuang sampah yang baru untuk mengganti plang sebelumnya yang dinilai kontroversi. FIJRI/RADARMAS SUMPIUH - Plang larangan membuang sampah nyeleneh berbunyi "Bila anda tidak mampu membuang sampah pada tempatnya. Maka telan makanan/minuman beserta kemasannya" menuai kontroversi. Ada sebagai kalangan yang menilai kalimat dalam plang tersebut kurang elok dipasang di fasilitas publik. Sehingga, papan larangan membuang sampah dicabut. https://radarbanyumas.co.id/wow-produksi-sampah-di-banyumas-capai-540-ton-per-hari/ "Plang diganti dengan bunyi peraturan daerah tentang pengelolaan sampah," kata Kepala Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Titien Isnaeni, Senin (19/4). Lokasi pemasangan plang juga bergeser. Dari semula di sisi selatan akses Taman Kota Sumpiuh. Pindah ke sebelah utara. Plang dipindah karena menghalangi kendaraan milik Dinas Perhubungan yang masuk ke dalam taman. Dinas dijadwalkan memperbaiki lampu penerang taman yang mati. Selain di taman kota, UPKP Wilayah Sumpiuh juga memasang plang larangan membuang sampah serupa di lima titik lainnya. Yakni Gunungsari Gumelar lor, Tambak Titik lainnya adalah wilayah Kemranjen diantaranya Kali Gatel Kedungpring. Batas Kebarongan atau timur minimarket dan tikungan Pageralang. Dengan adanya plang tersebut, diharapkan masyarakat mengerti. Sehingga, lebih peduli pada sampah sebagaimana dimaksud dalam perda yang tertera di plang. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: