41 Hektar di Kecamatan Wangon Menuju Kawasan Industri, Dinperindag: Tinggal Tunggu RTRW Digedok

41 Hektar di Kecamatan Wangon Menuju Kawasan Industri, Dinperindag: Tinggal Tunggu RTRW Digedok

Endang Puji Untari, Kabid Industri Dinperindag Banyumas Senin (14/12). PURWOKERTO - Untuk menarik investor menanamkan modal di Kabupaten Banyumas, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas ialah dengan menyiapkan lahan seluas 41 hektar di Kecamatan Wangon yang diperuntukkan sebagai kawasan industri. Yang mana untuk saat ini telah memasuki tahap akhir perencanaan dan tinggal menunggu Perda RTRW-nya disahkan. "Yah rencana sudah 95 persen lah tetapi itu kita tunggu RTRW-nya, Sekarang sudah perencanaan akhir jadi tinggal RTRW diketuk," kata Endang Puji Untari, Kabid Industri Dinperindag Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (14/12). https://radarbanyumas.co.id/pemekaran-banyumas-dua-wilayah-yaitu-purwokerto-dan-banyumas-barat-diusulkan-jadi-daerah-persiapan/ Selanjutnya, Endang juga menjelaskan, dimana master plan untuk kawasan industri tersebut telah dipersiapkan tahun ini. "Kita sudah persiapkan untuk menyusun master plannya dan tahun ini sudah jadi," tambahnya. Adapun untuk tahun 2021 di Kawasan Industri Kecamatan Wangon tersebut bakal dilakukan pembebesan lahan. "Kawasan industri di Wangon di daerah Sekti itu Pemkab Banyumas punya tanah empat puluh koma sekian hektar dalam aturannya kawasan industri itu minimal 50 hektar. Nah, tahun 2021 kita menyiapkan fasilitas lainnya, jalan, air, PLN dan lain-lainnya itu kita persiapkan, kemudian untuk pembebasan lahan juga 2021," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: