Tergiur Bisnis Konter HP, Warga Purwokerto Ditipu Ratusan Juta

Tergiur Bisnis Konter HP, Warga Purwokerto Ditipu Ratusan Juta

Satreskrim Polresta Banyumas membekuk AR (35) warga Kota Depok yang diduga melakukan aksi penipuan. BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas membekuk AR (35) warga Kota Depok yang diduga melakukan aksi penipuan. Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry, Senin (2/10) mengatakan, tersangka dibekuk pada Sabtu (31/10) lalu. Menurutnya, pelaku melakukan aksinya menyasar pada Mulyana warga Purwokerto. https://radarbanyumas.co.id/gasak-ratusan-juta-residivis-dibekuk/ Saat itu, tersangka menawari bisnis membuka konter HP di komplek Jalan Stasiun Raya Purwokerto. Korbanpun tertarik dan mentransfer uang Rp 150 juta bertahap ke rekening tersangka. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, pelaku tidak kembali dan tidak bisa dihubungi lagi. "Kepada korban, pelaku mengatakan jika bisa membeli HP dengan harga murah dibawah pasaran yang nantinya akan dijual lagi dengan harga pasaran, dengan begitu nanti akan mendapat keuntungan yang besar," terangnya. Berry menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah kartu ATM, dan KTP. "Pelaku AR dijerat pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: