Residivis Diamankan Setelah Membawa Kabur Motor di Tambak

Residivis Diamankan Setelah Membawa Kabur Motor di Tambak

Pelaku penipuan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tambak TAMBAK-Seorang residivis asal Kabupaten Kebumen rupanya tidak kapok pernah mendekam di balik jeruji besi. Buktinya, Lasiman (44) harus kembali berurusan dengan polisi setelah gagal menjalankan aksi membawa kabur sepeda motor korbannya di wilayah Kecamatan Tambak. "Dalam waktu kurang dari empat jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku juga merupakan target operasi bersama antara Polres Kebumen dan Polsek Tambak," rinci Kapolsek Tambak AKP Embar Yuliono, S.H, Senin (27/4). Pelaku menggunakan tipu muslihat dalam memperdaya korban Mohamad Fillah Arrifin. Pelajar asal Sempor-Kebumen itu tidak menyangka bahwa pertolongan yang diberikan pelaku hanya modus. Peristiwa bermula ketika korban beristirahat di emper salah satu rumah makan di Kecamatan Tambak. Korban kehabisan bahan bakar minyak dan tidak memiliki uang. Selanjutnya, datang Lasiman menghampiri korban. Setelah terjadi obrolan, pelaku menawarkan untuk mengisi bahan bakar minyak sebanyak satu liter dan pelaku yang membayar. Pelaku juga menambah angin pada ban roda depan karena tampak kempes. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk mampir ke warung makan dan memesan kopi serta rokok. Di saat menunggu pesanan, pelaku keluar dari warung membawa sepeda motor merk Honda Nomor Polisi AA 6395 VM lengkap dengan STNK. "Korban menunggu di warung sekitar satu jam. Namun, pelaku tidak kembali. Oleh pemilik warung disarankan untuk lapor polisi," terang Kapolsek. Selain sepeda motor korban sebagai barang bukti. Polsek Tambak juga mengamankan ponsel merk xiomi. Total kerugian materi korban sebanyak Rp 11 juta 450 ribu. Pelaku diancam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: