Tempati Lapak Baru, Pedagang Pasar Buntu Bebas Retribusi

Tempati Lapak Baru, Pedagang Pasar Buntu Bebas Retribusi

KEMRANJEN-Pedagang Pasar Buntu Kecamatan Kemranjen yang menempati lapak di gedung baru tidak ditarik retribusi. Sebab, gedung belum serah terima dari pusat ke kabupaten. "Penempatan pedagang oleh dinas sebelum gedung diserahterimakan. Tidak tahu sampai kapan pedagang tidak ditarik retribusi," kata Kepala Pasar Buntu Sri Supriyadi Handoyo, Selasa (14/4). Praktis, selama serah terima gedung belum terealisasi. Pasar Buntu tidak dapat setor pendapatan untuk kas daerah dari retribusi pedagang. Selain itu, target pendapatan pasar untuk tahun anggaran 2020 tidak akan tercapai. "Tidak bisa berbicara target pendapatan ketika pedagang tidak ditarik retribusi," ujar Supri di pasar. Meskipun demikian, Pengelola Pasar Buntu menyarankan ke pedagang yang tergabung dalam paguyuban. Supaya mengadakan iuran untuk keperluan bersama pedagang di pasar. Sehingga, pedagang memiliki kas yang dapat digunakan sewaktu-waktu. Pedagang Pasar Buntu telah menempati lapak di gedung baru sejak pertengahan Maret lalu. Gedung terdapat 80 lapak untuk pedagang yang memiliki surat penempatan pedagang sebanyak 66 orang. Sisanya, untuk pedagang tidak memiliki surat penempatan. Beberapa waktu lalu, pedagang yang tidak kebagian lapak ditertibkan. Lantaran nekat menggelar lapak di koridor gedung yang berdampak pada mobilisasi pengunjung pasar. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: