SPP Pasar Wijahan Kurang Diminati
REKAP DATA: Kepala Pasar Wijahan sedang mengetik data pemohon surat penempatan pedagang. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS KEMRANJEN - Antusiasme pedagang Pasar Wijahan untuk memiliki surat penempatan pedagang (SPP) masih relatif rendah. Buktinya, sejak diumumkan dua minggu lalu, pemohon baru sekitar seratus pedagang. "Semua pedagang yang menempati lapak di gedung baru diharuskan memiliki SPP," tukas Kepala Pasar Wijahan Suwarno, Senin (15/4). Pemohon didominasi oleh pedagang yang sebelumnya telah mengantongi SPP. Pedagang melakukan pembaruan SPP lebih kooperatif. Pendataan pemohon SPP terkendala oleh pedagang non SPP, atau pedagang yang belum memiliki SPP. Pedagang tersebut mengulur-ngulur waktu pembuatan SPP. Dikatakan Suwarno, setelah penempatan pedagang di gedung baru Pasar Wijahan, Dinas Perdagangan menyarankan kepada pengelola pasar supaya mendata pedagang untuk pembuatan SPP. "Belum ada target deadline pendataan SPP pedagang. Tapi diusahakan sudah beres sebelum dinas menanyakan. Jadi tidak terburu-buru," ujar Suwarno di meja kerjanya. Pengelola Pasar Wijahan mengaku kesulitan mendapatkan angka pasti pedagang baik SPP maupun non SPP. Sebab, data pedagang terus bergerak. Adanya pedagang keluar masuk menjadikan angka berubah. Diperkirakan terdapat lebih dari 200 pedagang (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: