KPM Meninggal dan yang Menjadi TKI Hanya Diberi BPNT Sekali

KPM Meninggal dan yang Menjadi TKI Hanya Diberi BPNT Sekali

DIBAGI: Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera di Pendopo Kecamatan Kemranjen, kemarin. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS KEMRANJEN - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah meninggal dan menjadi TKI, masih memiliki kesempatan menerima bantuan tersebut. Hanya saja, bantuan itu akan diberikan hanya sekali dan tidak berkelanjutan. "KPM meninggal dapat digantikan oleh ahli waris. Tapi ahli waris yang masih dalam satu Kartu Keluarga dengan KPM," jelas Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kecamatan Kemranjen Luluk Fadilah, Jumat (19/10). Selanjutnya, pada bulan ke dua realisasi BPNT, ahli waris tutup rekening atau tidak bisa menerima bantuan kembali. Demikian juga dengan KPM yang menjadi TKI. Luluk menyatakan, pada pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengutamakan penerima yang administrasi lengkap. Sehingga, pelayanan untuk dua kategori tersebut ditunda. "Peraturannya, untuk KPM ahli waris dan TKI mengambil sendiri KKS di Klampok Kabupaten Banjarnegara. Pengambilan KKS setelah 25 Oktober," terang Luluk. Berbeda dengan KPM lansia dan sakit. Lembaga perbankan mitra pemerintah mengantar KKS milik KPM tersebut. Di Kecamatan Kemranjen terdapat 2649 KPM BPNT. Ada tiga desa yang KPM tertinggi, diantaranya Desa Pageralang yang merupakan penerima BPNT terbanyak yaitu 421 KPM, dan Desa Karangsalam 361 KPM serta Desa Petarangan 300 KPM. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: