Banner v.2

Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp 2,169 Triliun, Wabup Serahkan Draf RKUA-PPAS 2026

Pendapatan Daerah 2026 Ditarget Rp 2,169 Triliun, Wabup Serahkan Draf RKUA-PPAS 2026

Simbolisasi penyerahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA - Proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2026 sebesar Rp 2,169 triliun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penyerahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, Kamis, 17 Juli 2025.

Plt Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menjelaskan, proyeksi pendapatan tersebut meningkat sekitar Rp 72,7 miliar dibandingkan APBD induk 2025. 

"Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp452,3 miliar atau naik Rp51,9 miliar dari tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan BLUD, pajak, dan retribusi daerah," katanya, saat memberikan sambutan.

BACA JUGA:Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Disetujui Bersama, DPRD Berikan Sejumlah Saran

Dia menambahkan, dari ssisi belanja, anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,182 triliun.

Yakni, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 1,71 triliun, belanja modal Rp 54,3 miliar, belanja tidak terduga Rp 2 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 413,3 miliar.

"Perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah akan menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA 2025 dan penyertaan modal daerah," lanjutnya.

Kebijakan umum APBD 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD, meliputi penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, dan digitalisasi layanan publik.

BACA JUGA:Realisasi APBD Pemkab Purbalingga Tahun 2024: Pendapatan 99,98 Persen, Belanja 97,52 Persen

Sasaran makro pembangunan tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,3 5,7 persen, penurunan kemiskinan menjadi 11,86-12,86 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,5-4,79 persen, inflasi terkendali di bawah 3 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 71,96.

Dia berharap agar Raperda tentang perubahan APBD 2025 dan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas lebih lanjut.

"Kami mohon agar Raperda Perubahan APBD 2025 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang kami serahkan hari ini dapat dibahas sesuai mekanisme dan disetujui pada waktunya," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: