Banner v.2

Pemkab Mulai Distribusi Bantuan Beras, DKPP Purbalingga: Tak Layak Konsumsi Bisa Lapor dan Diganti

Pemkab Mulai Distribusi Bantuan Beras, DKPP Purbalingga: Tak Layak Konsumsi Bisa Lapor dan Diganti

Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani saat melepas truk distribusi beras.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA - Penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Purbalingga mulai 17 Juli 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan  dan Perikanan, Muhammad Najib menegaskan, jika terdapat beras yang tak layak maupun rusak, bisa langsung dilaporkan kepada Bulog dan akan diganti.

"Laporkan saja jika ada beras yang tidak bagus, patah dan rusak," tegas Najib.

Meski begitu, pihaknya mengklaim jika beras yang sudah didistribusikan melalui pengecekkan lengkap. Lalu hari ini di wilayah Bojongsari ada yang sudah dibagi ke penerima, tidak ada masalah.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara resmi meluncurkan kegiatan penyaluran beras bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi bulan Juni- Juli 2025 di halaman Pendopo Dipokusumo, Kamis 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Siap-Siap, 113.913 KPM Kembali Terima Bantuan Beras Pemerintah

Penyaluran secara simbolis dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, ditandai dengan pelepasan tiga armada truk pengangkut beras bantuan.

Tercatat ada sebanyak 113.913 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Purbalingga. Masing-masing penerima akan menerima 20 kg beras (alokasi dua bulan dirapel dalam satu kali penyaluran).

"Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat di 224 desa penerima, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga dan suplay pangan di Purbalingga,  ungkap Plt Bupati Dimas. (amr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: