Banner v.2

Gaji Masih Melempem? BSU Tahap 4 Belum Datang, Ini Sebabnya

 Gaji Masih Melempem? BSU Tahap 4 Belum Datang, Ini Sebabnya

GAMBAR UANG BSU--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menarik perhatian banyak pekerja di Indonesia karena pencairannya telah memasuki tahap-tahap lanjutan. Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 1 dan tahap 2, sementara tahap 3 masih dalam proses penyelesaian, dan pencairan tahap 4 masih menunggu kepastian dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan senilai Rp600.000 per orang untuk dua bulan ini mulai dicairkan pada bulan Juni hingga Juli 2025 melalui transfer ke rekening bank Himbara dan juga Kantor Pos. Adapun batas akhir pencairan melalui Kantor Pos ditetapkan hingga 15 Juli 2025.

Ciri-ciri pencairan dana BSU yang berhasil biasanya ditandai dengan adanya notifikasi dari bank Himbara atau BSI serta masuknya dana bantuan sebesar Rp600.000 ke dalam rekening penerima. Masyarakat diminta untuk memantau rekening secara berkala agar tidak melewatkan pencairan bantuan tersebut.

Sampai pertengahan Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU tahap 4. Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari situs Kemnaker dan akun media sosialnya agar tidak ketinggalan pengumuman penting.

BACA JUGA:BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

BACA JUGA:BSU 2025 Gak Pake Ribet! Simpel Dapat Scannya Lewat Aplikasi Pospay

Apa Itu BSU Tahap 4 dan Kapan Akan Dicairkan?

BSU tahap 4 merupakan kelanjutan dari program subsidi gaji yang sebelumnya juga diberikan pada tahun 2022. Saat itu, pencairan tahap 4 dilakukan sekitar awal Oktober, tepatnya tanggal 3 hingga 4 Oktober. Namun, jadwal tersebut belum bisa dijadikan patokan untuk tahun ini karena pemerintah masih memprioritaskan pencairan tahap 3. Waktu pencairan tahap 4 nantinya sangat bergantung pada evaluasi penerima dan kesiapan anggaran serta data pendukung.

Mengapa Tahap 4 Belum Cair?

Beberapa alasan mengapa BSU tahap 4 belum juga diumumkan, di antaranya:

1. Proses Validasi Data Tahap 3

Pemerintah, melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, masih melakukan validasi terhadap data jutaan pekerja untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

2. Pemeriksaan Penerima Ganda atau Tidak Memenuhi Syarat

Pemerintah juga mengecek apakah ada penerima ganda atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan Kartu Prakerja, agar bantuan tidak tumpang tindih.

3. Evaluasi Anggaran dan Kebijakan

Keputusan untuk melanjutkan ke tahap 4 masih menunggu evaluasi terhadap kebijakan dan kesiapan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: