Banner v.2

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disepakati Bersama, DPRD Beri Catatan

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disepakati Bersama, DPRD Beri Catatan

Penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025)-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 11 Juli 2025.

Meski demikian, sejumlah catatan diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga.

Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Padang Kusumo, saat membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tersebut.

Badan Anggaran memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga baik dalam aspek pendapatan maupun belanja.

BACA JUGA:Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025-2029 Akhirnya Disetujui Bersama Menjadi Perda

Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar Pemkab Purbalingga mempertimbangkan pemutihan denda retribusi KIR.

"Karena pemberlakuan tarif dan denda tahun sebelumnya dinilai membebani masyarakat," ujar politisi PKS ini.

Selain itu, DPRD mendorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset milik daerah dan kinerja BUMD.

"Selain itu, peningkatan kualitas belanja daerah turut menjadi perhatian," lanjutnya.

BACA JUGA:Pembahasan Raperda RPJMD di Pansus X DPRD Kabupaten Purbalingga Tertunda, Sanksi Berat Mengintai

Hal itu dilakukan dengan harapan setiap program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta dikelola secara efektif dan efisien.

Diungkapkan olehnya, dokumen Raperda telah dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut memuat capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar evaluasi pelaksanaan APBD.

Diketahui, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp2,108 triliun atau 99,98 persen dari target. Sementara realisasi belanja mencapai Rp2,164 triliun atau 97,52 persen dari pagu yang ditetapkan.

Realisasi pembiayaan bersih mencapai Rp111,7 miliar. Berdasarkan keseluruhan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp55,7 miliar, yang mengalami penurunan sekitar 47,78 persen dibandingkan SILPA tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: