Lahan Bekas Tambang di Kebasen Segera Direboisasi
BANYUMAS - Keinginan warga di Kecamatan Kebasaen agar bekas tambang batu di sejumlah titik di Desa Kaliwedi dan Sawangan dilakukan reboisasi mendapat tanggapan positif dari para pengusaha pemilik tambang batu. Sujito perwakilan dari Bumi Berkah Mandiri (BBM) mengatakan, reboisasi atau reklamasi pasca tambang itu sudah masuk dalam proses perijinan. Karena itu dia pun mengaku tidak pernah main-main dengan perijinan. "Ijinnya sekarang susah sehingga tidak bisa untuk main-main. Semua kewajiban akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan," kata dia. Namun demikian reboisasi tidak bisa langsung semua bekas tambang. Sebab lahan yang ditambang itu bisa berlangsung berbulan-bulan. Sehingga proses reklamasinya menyesuaikan. Yang terpenting, kata dia, semua sudah masuk rencana penambangan. "Kami tidak akan mengabaikan tanggungjawab kami karena hal itu berhubungan dengan proses perijinan, kami tidak mau menjadi sulit karena persoalan yang kecil," terangnya. Sementara itu Kepala Desa Kaliwedi Sahud kepada Radarmas mengakui kalau persoalan reboisasi agar sumber air di sekitar hutan Banyumas tetap terjaga juga sudah menjadi komitmen bersama desa dan para pengusaha tambang. "Intinya silahkan tambang jalan namun masyarakat kami jangan hanya menikmati dampaknya saja. Akan tetapi juga dipikirkan bagaimana bisa menikmati hasilnya, setidaknya mendapat manfaat tidak langsung berupa pembangunan," kata dia. Lebih jauh Sahud mengaku seandainya jalan di Desa Kaliwedi semuanya sudah lebar maka akan lebih bagus juga di tanami pohon pelindung jalan. Hal itu agar berfungsi mengurangi polusi akibat debu. (yan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: