Pedagang Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Banyumas

Pedagang Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Banyumas

BANYUMAS-Modus kejahatan peredaran uang palsu kini perlu diwaspadai masyarakat. Peredaran uang palsu juga membayangi pedagang di pasar-pasar tradisional seperti yang terjadi di Pasar Ajibarang beberapa waktu lalu. Pihak pengelola Pasar Ajibarang menghimbau kepada pedagang untuk selalu waspada saat menerima uang dari pembeli. Kepala Pasar Ajibarang Lilik Gunawan mengatakan, kejadian pembeli yang membeli menggunakan uang palsu bukan hal yang pertama terjadi. Namun, kali ini pedagang lebih waspada sehingga pembeli yang menggunakan uang palsu bisa langsung ditangkap pedagang. "Kami himbau seluruh pedagang pasar Ajibarang untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Dengan semakin ramainya pembeli di Pasar, pedagang jangan segan untuk memeriksa uang yang diterima dari pembeli,"jelasnya, Sabtu (15/4). Menurut Lilik, pada hari-hari biasa kondisi pembeli di Pasar Ajibarang selalu ramai. Sehingga, kemungkinan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang membeli menggunakan uang palsu sangat besar. Pihaknya menghimbau pedagang bisa memeriksa uang yang diterima oleh pembeli walaupun sedikit memakan waktu. "Pedagang juga diharapkan bisa menyiapkan alat pendeteksi uang palsu. Atau setidaknya bisa meraba, menerawang uang yang memang dicurigai palsu dan setiap menerima uang pedagang bisa memeriksanya terlebih dahulu,"ujarnya. Menurut Lilik melanjutkan, kerugian dari peredaran uang palsu bisa menimpa siapa saja, terutama kalangan pedagang di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu saat melakukan transaksi, masyarakat diharapkan memperhatikan secara teliti uang yang diterima, sehingga masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu itu. "Kalau menemukan ciri-ciri uang palsu saat bertransaksi, segera melaporkannya kepada aparat petugas terdekat, sehingga pelakunya bisa segera ditangkap,"katanya. Diketahui sebelumnya, satu lagi warga Parungkamal Kecamatan Lumbir yang membeli sayuran dengan uang palsu kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang pada Rabu (12/4) sore. Salbiah (41) warga RT 1 RW 4 Parungkamal langsung ditangkap tanpa perlawanan setelah pengakuan dari pelaku pertama Khadariyah (52) sudah terlebih dahulu ditangkap. (gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: