Tekan Potensi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kebumen Razia Pekat di Sejumlah Lokasi

Satpol PP bersama Polres Kebumen melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos di wilayah Kecamatan Kebumen, Kamis (20/3).--
KEBUMEN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen bersama Polres Kebumen menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos di wilayah Kecamatan Kebumen, Kamis (20/3).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo mengatakan operasi ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Petugas menyisir beberapa titik yang diduga sering digunakan untuk praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
"Hari ini kami bersama Polri (Polres Kebumen) melakukan kegiatan Pekat Ramadan. Kita menyusuri beberapa titik lokasi hotel, penginapan, dan juga kos-kosan di wilayah Kecamatan Kebumen. Dari tiga lokasi kami menemukan enam pasangan tidak resmi (tidak sah) berada di dalam kamar. Selanjutnya, mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan," ujar Juniadi.
BACA JUGA:Waspada Peningkatan Angka Kriminalitas Jelang Lebaran
BACA JUGA:Harga Tiket Bus Arus Balik Naik 100 Persen
Juniadi menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama Bulan Ramadan. Sehingga Umat Muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kegiatan di Bulan Suci Ramadan ini agar masyarakat Muslim bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan praktik-praktik yang melanggar norma bisa diminimalisir," tambahnya.
Selain menyasar pasangan tidak resmi, razia ini juga bertujuan menekan potensi tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti praktik prostitusi terselubung di tempat-tempat penginapan dan kos-kosan. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: