Perbaikan Lampu PJU yang Tak Masuk Data Bukan Kewenangan Dinas

Perbaikan Lampu PJU yang Tak Masuk Data Bukan Kewenangan Dinas

Salah satu lampu PJU yang normal tidak mengalami kerusakan di wilayah kota.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Purbalingga sangat banyak. Lebih dari 12 ribu unit PJU yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga. Namun jika terdapat PJU rusak yang lokasinya tidak masuk dalam data inventarisasi dinas, maka jika rusak, bulan urusan dinas untuk perbaikan.

"Kalau ada hibah program lampu PJU dari pihak lain namun tidak dilaporkan kepada kami, maka jelas tidak masuk dalam data. Jadi jika rusak dan butuh perbaikan, bukan kewenangan kami," kata Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka.

Terkadang dirinya menerima pengaduan ada PJU rusak ataupun tidak menyala. Akan dilakukan pengecekan lokasi saat malam hari. Selain itu akan di cek, status PJU dalam kewenangan Dinas atau bukan.

Pihaknya mengingatkan jika ada proyek atau hibah lampu PJU dari DPR RI, maupun pihak lain, segera melaporkan datanya kepada dinas. Yaitu diserahterimakan. Sehingga jika ada persoalan akan ikut ditangani dinas.

BACA JUGA:Belum Ada Anggaran Pemeliharaan 625 LPJU Tenaga Surya

BACA JUGA:Tahun 2025, Pemeliharaan PJU Dianggarkan Rp 622 Juta

Sementara itu, tahun 2025 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga menganggarkan Rp 622 juta lebih. Anggaran itu untuk pemeliharaan lampu PJU dan pembelian material listrik.

Pihaknya juga mengakui jika musim penghujan ikut memicu potensi adanya gangguan atau kerusakan pada PJU. Tiap hari ada yang diperbaiki, bahkan laporan kerusakan PJU mencapai lebih dari 50 titik dalam sehari. 

"Ada rusak karena rumah lampunya (fiting,red) kena air dan konslet serta ada PJU yang kena dahan pohon saat angin dan hujan bersamaan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: