PTSL 2025 di Kabupaten Banyumas Masih Tahap Sosialisasi
Yuliono selaku koordinator PTSL Kantor ATR BPN Kabupaten Banyumas.-ISTIMEWA-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Banyumas tahun 2025 di targetkan 29.647 sertifikat, dengan luasan 4.880 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan. Hal ini turun dari tahun sebelumnya yang ditargetkan pemerintah 36.400 sertifikat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta, melalui koordinator program PTSL Kabupaten Banyumas, Yuliono kepada radarmas di kantornya, Rabu(15/1/2025).
Dikatakan, lokasi yang didaftarkan untuk mengikuti program PTSL diketahui dengan mengundang para kepala desa yang akan mengikuti program diberikan tata cara mekanismenya. Lalu mereka akan mengajukan permohonan untuk ikut program PTSL.
Kemudian oleh Badan Pertanahan akan dipertimbangkan, dengan melihat jumlah nominal peserta 70 persen dari bidang yang belum sertifikat didesa tersebut.
BACA JUGA:GPM jadi Salah Satu Upaya Pengendalian Harga Cabai
BACA JUGA:Pembuatan Buku Pamit ASN Kemenag Banyumas Diusulkan
"Kami langsung memverifikasi permohonan dari desa tersebut, untuk bisa kami ajukan mengikuti program PTSL," kata Yuliono.
Adapun pencapaian ditahun sebelumnya, untuk kabupaten Banyumas sudah menerbitkan 31.268 sertifikat yang mengikuti program PTSL.
Hal ini bisa tercapai dikarenakan desa yang mengajukan program ini sangat antusias dan mendukung demi tercapainya kemakmuran desa.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah, diharapkan dapat memakmurkan kehidupan rakyat serta menjaga dan menjamin kepastian hukum, baik kepastian subjek, objek dan kepastian haknya dan diharapkan juga dapat mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.
Di tahun 2025 ini, program PTSL baru dalam tahap sosialisasi ke desa desa dimana pihak BPN mengundang mereka untuk datang mengikuti pemaparan dari kami.
"Kita undang 52 desa untuk ikut pra sosialisasi di kantor Petanahan Banyumas. Disini kita akan sampaikan persyaratan, kemudian kriteria bidang yang bisa mengikuti program PTSL, dan segala hal yang menyangkut penerbitan sertifikat," ujar Yuliono.
Kemudian jumlah peserta dari bidang bidang yang belum bersertifikat, minimal kisarannya 70 persen di wilayah Banyumas.
"Namun proposal yang baru beberapa desa saja yang kami terima, sehingga minggu depan akan kami undang lagi untuk bisa kami floorkan menyangkut luasan dan berapa jumlahnya," ungkap Yuliono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: