Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala

Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala

Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga ke Kantor Dinpendukcapil.-Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga masih menemui kendala, dalam melayani masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman, saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga.

"Meskipun telah banyak kemajuan, Dinpendukcapil (Kabupaten Purbalingga) masih menghadapi beberapa kendala," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kendala tersebut seperti kebutuhan infrastruktur yang memadai dan ketersediaan blanko KTP-el yang bergantung pada pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Dinpendukcapil Purbalingga Layani 30 Ribu Permohonan Per Bulan Selama Tahun 2024

BACA JUGA:Hari H Coblosan Pilkada, Dinpendukcapil Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan

"Upaya digitalisasi juga memerlukan pembaruan sarana dan prasarana yang memadai," imbuhnya.

Meski demikian, dia memastikan dengan berbagai inovasi dan capaian yang telah diraih, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan demi kesejahteraan masyarakat. 

Dia jelaskan, data per 28 Desember 2024 menunjukkan capaian kinerja yang menggembirakan.

Yakni, perekaman KTP 99,39 persen, kepemilikan KIA atau Kartu Identitas Anak sebesar 62,73 persen, kepemilikan KK atau Kartu Tanda Penduduk 99,61 persen, serta kpemilikan Akta Kelahiran 98,14 persen.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Dinpendukcapil Purbalingga Sasar 9.962 Orang Usia 17 Tahun

BACA JUGA:Jam Pelayanan Dinpendukcapil Purbalingga Dikeluhkan, Jam 11 Tutup Jam 2 Siang Tutup Lagi

Dalam kesempatan itu, Dinpendukcapil juga memamerkan Program Jilu, yang bertujuan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. 

"Program ini bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta untuk menyediakan paket layanan yang mencakup Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: