Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala

Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala

Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga ke Kantor Dinpendukcapil.-Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga-

Dia menambahkan, dengan adanya program ini, diharapkan capaian kepemilikan akta lahir dapat meningkat secara signifikan. 

Ditambahkan, program ini sudah dikembangakan menjadi Layanan Anak Ceria Jipat. Yakni, inovasi layanan ibu yang baru melahirkan mendapatkan pembaruan KK, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran, serta Karu BPJS Kesehatan. 

"Waktu pelayanan penerbitan Dokumen Kependudukan melalui Layanan Anak Ceria Jipat adalah satu hari, setelah persyaratan permohonan dinyatakan lengkap," imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: