Pejabat di Lingkungan Pemkab Purbalingga Dituntut Melek Teknologi Digital

Pejabat di Lingkungan Pemkab Purbalingga Dituntut Melek Teknologi Digital

Plt Asisten 3 Sekda Pubalingga, Ato Susanto saat pelantikan pejabat fungsional.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pejabat di Pemkab Purbalingga harus melek teknologi digital. Karena saat ini di bidang apapun termasuk penganggaran mulai dari desa hingga pemerintah pusat, digitalisasi menjadi kewajiban bagi pemerintah.

Digitalisasi ke depan bisa memangkas birokrasi. Tentunya hal ini agar birokrasi lincah, dan fleksibel terhadap segala permasalahan yang ada di dalam masyarakat.

"Ini harus dipahami semuanya. Sehingga ke depan bisa bekerja dengan baik, dengan penuh dedikasi dan loyalitas dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Hal itu disampaikan Plt Asiten 3 Administrasi Umum Sekda, Ato Susanto AP MSi sat mewakili Bupati melantik dan mengambil sumpah 5 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Selasa 31 Desember 2024di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.  

BACA JUGA:47 Pejabat di Lingkungan Pemkab Purbalingga Hasil Mutasi dan Promosi Dilantik

BACA JUGA:Dorong Birokrasi Solid dan Profesional, Pj Bupati Banjarnegara Rotasi dan Lantik 45 Pejabat

Ia menegaskan, tantangan ASN di era digitalisasi saat ini. Selain dituntut mengembangkan kompetensi di bidangnya masing-masing, ASN juga harus menguasai Teknologi Informasi.

Lima pejabat yang dilantik terdiri dari 2 orang pengangkatan pertama, 1 orang penyesuaian, dan 2 orang perpindahan Jabatan Fungsional. "Saya berpesan agar panjenengan terus mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan dan segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Pejabat Fungsional di bidang masing - masing," tegasnya.

Ato juga menekankan perhatian pemerintah saat ini yaitu mencegah kebocoran anggaran. Saat ini pemerintah menuju zero toleransi terhadap korupsi. Jika tahun lalu baru membangun pemahamannya, tahun ini baru aktualisasinya.

"Sesuai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun ini adalah memasuki aktualisasi  khususnya aparat birokrasi  dijadikan contoh pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya  masing-masing," katanya yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga ini.

BACA JUGA:5.710 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Cilacap Dilantik

BACA JUGA:Usai Dilantik, Pejabat Baru Pemkab Purbalingga Harus Mampu Akses Anggaran Pusat

Untuk diketahui, lima Pejabat Fungsional yang dilantik untuk pengangkatan pertama antara lain dr Rahageng Wida Kusuma SpJP FIHA selaku Dokter Umum Ahli Pertama RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan drg Andrianto Soeprapto SpBM selaku Dokter Gigi Ahli Pertama RSUD dr Goeteng Taroenadibrata.

Sedangkan perpindahan Jabatan Fungsional yaitu, Chusnul Chotimah SPd MSi selaku Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda dan Wiwin Wiyanto SSos selaku Analis SDM Aparatur Ahli Pertama. Untuk penyesuaian jabatan yakni Herlina Puspo Negoro SSos selaku Penata Perizinan Jenjang Ahli Muda di DPMPTSP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: