Usai Dilantik, Pejabat Baru Pemkab Purbalingga Harus Mampu Akses Anggaran Pusat

Usai Dilantik, Pejabat Baru Pemkab Purbalingga Harus Mampu Akses Anggaran Pusat

INSTRUKSI: Bupati Tiwi saat memberikan arahan dihadapan pejabat baru, kemarin.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paska dilantik dan dikukuhkan pada Rabu sore kemarin, sebanyak 42 orang pejabat diminta bisa mengakses bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcom MM, Kamis 22 Maret 2024 menegaskan, para pejabat terlantik agar mampu lebih aktif mencari dukungan anggaran dan program dulu untuk pasar tradisional serta proyek lainnya.

"Semua harus bisa komunikasi dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, pemerintah provinsi ataupun stakeholder lainnya yang kira- kira kita bisa mengakses program maupun anggaran dari mereka," tambah Tiwi.

BACA JUGA:47 Pejabat di Lingkungan Pemkab Putbalingga Hasil Mutasi dan Promosi Dilantik

BACA JUGA:Dari 29 Pejabat yang Mendaftar, 27 Pejabat Lolos Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Purbalingga

Hal itu perlu dilakukan guna menyiasati keterbatasan anggaran yang ada di Pemkab Purbalingga. Tidak hanya itu kepada para pejabat terlantik, Bupati mewajibkan untuk melakukan digitalisasi layanan khususnya pada OPD pengampu pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini era media sosial, dimana sedikit - sedikit bisa viral. Kita jaga citra positif Pemerintah Daerah, hati hati dalam berperilaku dan bertutur kata," tegasnya.

Khusus akses bantuan program maupun anggaran ke pusat, maka minimal 5 pejabat baru ini harus bisa. Yaitu Ato Susanto AP MSi  Inspektur Inspektorat Daerah, Eni Sosiatman SSos MSi menjadi Kepala Dinpermasdes, Agung Widiarto SE MSi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, R Budi Setiawan SE MSi menjadi Kepala Dinporapar dan Sutrisno SSos menjadi Kepala Satpol PP. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: