Puluhan Orang Datangi Bawaslu, Pertanyaan Laporan Kasus Dugaan Pilitik Uang

Puluhan Orang Datangi Bawaslu, Pertanyaan Laporan Kasus Dugaan Pilitik Uang

Puluhan orang yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

"Laporan kami katanya tidak terbukti sebagai pelanggaran. Maka tunjukan kepada kami kajian apa yang menyimpulkan bahwa laporan itu tidak terbukti sebagai pelanggaran," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya akab menjelaskan proses penanganan laporan dugaan politik uang tersebut. "Akan kami sampaikan rincian laporannya," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Catat 11 Dugaan Pelanggaran Selama Gelaran Pilkada Serentak

BACA JUGA:Personel Penebalan Pengamanan di Bawaslu dan KPU Resmi Ditarik Kembali ke Polres Purbalingga

Dia menjelaskan, semua proses sudah dilalui sebelum kasus tersebut, dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Mulai dari penangan di tingkat Panwascam hingga ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga sudah sesuai regulasi. Termasuk di tingkat Sentra Gakkumdu.

Keputusan bersama dari kasus tersebut, yaitu belum terpenuhinya unsur pidana sesuai dengan uu nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. 

"Laporan yang disampaikan belum melaporkan bukti adanya kronologis dugaan tindak pidana pemilihan," ujarnya. 

Paska adanya penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, jemudian Massa membubarkan diri. Selama kegiatan berlangsung, dari awal hingga akhir situasi aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: