Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Direncanakan Rp 2,11 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 26 November 2024.-Aditya/Radarmas-
Selain PAD juga ada Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1.682.609.692.000, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.576.870.655.000, serta pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 105.739.037.000.
"Selain itu juga ada Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar Rp 13.454.500.000,- yang terdiri dari pendapatan hibah program upland," katanya.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan rencana APBD tahun 2025 tersebut, terdapat defisit APBD tahun 2025 sebesar Rp 13.937.500.000. Meski demikian, yang rencananya akan ditutup menggunakan anggaran yang bersumber dari pembiayaan netto sebesar Rp 13.937.500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: